Kamis, 16 April 2026

Bansos

Cara Cek Penerima Bansos Beras 20 Kg Disalurkan 2 Bulan Sekaligus

Penyaluran bansos beras tahap terbaru telah dimulai sejak 5 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga akhir Juli.

|
Editor: fitriadi
Dok. Perum Bulog
BANSOS BERAS - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bantuan sosial beras untuk periode Juni-Juli 2025 siap disalurkan kepada 18,3 juta penerima bantuan pangan (PBP). 

BANGKAPOS.COM - Perum Bulog menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 20 kilogram kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Penyaluran bansos beras tahap terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah dimulai sejak 5 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga akhir Juli.

Program ini menyasar 18,3 juta KPM yang berhak atas 20 kilogram beras dan bantuan tunai senilai Rp400 ribu untuk periode Juni-Juli.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Juli 2025, Bisa Cair Dobel Jika Penuhi Kriteria Ganda

Bansos beras 20 kg juga adalah bagian dari bansos penebalan bagi KPM yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, M. Suyamto, menyatakan bahwa penyaluran dilakukan berdasarkan penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) tertanggal 4 Juli 2025.

“Kami telah menerima penugasan dan siap bergerak. Bantuan akan dikirim secara one shoot untuk bulan Juni dan Juli, masing-masing 10 kg per bulan. Jadi total 20 kg per keluarga,” ujar Suyamto, dikutip dari Antara.

Beras ini diberikan sebanyak 10 kg masing-masing untuk bulan Juni dan Juli 2025 dengan pencairan satu kali sehingga nilainya 20 kg.

Pencairan bansos beras 20 kg bersamaan dengan bansos penebalan, PKH, dan BPNT.

Cara Mengecek Penerima Bansos Beras 20 Kg

Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima, masyarakat dapat memeriksa status bantuan melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di perangkat seluler.

Baca juga: 12 Bansos Cair Juli 2025 Lengkap Cara Cek Penerima PIP, PKH, BPNT Hingga Bansos Yatim Piatu

Berikut cara cek penerima bansos 2025:

  • Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  • Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.
  • Jawab captcha untuk verifikasi keamanan.
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil.

Selain itu, Anda juga bisa mengecek penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store atau App Store untuk memeriksa status bantuan secara praktis

Syarat Penerima Bansos 2025

Perlu diketahui, bansos ini diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kriteria:

  • WNI dengan e-KTP.
  • Masuk kategori miskin atau rentan miskin.
  • Terdaftar dalam program PKH atau BPNT.
  • Berada pada desil 1-4 pendapatan nasional.
  • Bukan ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (BLT, Prakerja, dan sebagainya).

Sebagai informasi, DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved