Bansos 2025

Cek Penyebab Kalian Sudah Penuhi Syarat Tapi Belum Terima BSU, Rutin Pantau bsu.kemnaker.go.id

Saat ini, sudah sekitar 85 persen dari target 17,3 juta pekerja yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) ini.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunnews.com
(Ilustrasi) BSU 2025. Sudah sekitar 85 persen dari target 17,3 juta pekerja yang menerima bantuan ini. 

BANGKAPOS.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 diwacanakan berakhir bulan Juli.

Saat ini, sudah sekitar 85 persen dari target 17,3 juta pekerja yang menerima bantuan ini.

Lantas, apakah BSU 2025 akan cair lagi di bulan Agustus?

BSU tahun ini hanya diberikan sekali untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. 

Baca juga: Cek Penyebab Dana BSU Belum Masuk, Klik bsu.kemnaker.go.id, Penerima Harus Penuhi Kriteria NIK Valid

Diperkirakan BSU 2025 akan cair lagi di bulan Agustus untuk gelombang 5 dan 6.

Jadwal gelombang 5 dan 6 akan dicairkan 25 Juli - 5 Agustus 2025.

Total BSU yang akan diterima pekerja adalah Rp600.000 untuk dua bulan, Juni dan Juli 2025.

Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening Himbara masing-masing penerima.

Adapun yang termasuk bank Himbara yakni BRI (Bank Rakyat Indonesia), BNI (Bank Negara Indonesia), Mandiri, BTN (Bank Tabungan Negara), dan BSI (Bank Syariah Indonesia).

Baca juga: BSU Tahap 5 Apakah Ada? Cek Penjelasan Kemnaker dan Jadwal Terakhir Penyaluran Rp600 Ribu

Jika tak memiliki rekening Himbara, BSU bisa diambil secara tunai di kantor pos.

Syarat Penerima BSU

Agar bisa menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:

Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

Status sebagai penerima upah atau karyawan swasta

Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved