Minggu, 12 April 2026

Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Minta Petani Waspada Pupuk dan Pestisida Palsu

Penggunaan pupuk dan pestisida palsu dapat merugikan hasil panen dan lingkungan

Dokumentasi KPPP Kabupaten Bangka Selatan
FLYER SOSIALISASI – Sejumlah petugas dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Bangka Selatan ketika menempelkan stiker sosialisasi di sejumlah kios, Selasa (22/7/2025) kemarin. Sosialisasi dilakukan untuk mengantisipasi peredaran pupuk dan pestisida palsu. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta petani waspada terhadap peredaran pupuk dan pestisida palsu. Sebab, penggunaan pupuk dan pestisida palsu dapat merugikan hasil panen dan lingkungan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ditemukan peredaran pestisida dan pupuk palsu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi peredaran pupuk dan pestisida palsu.

Sosialisasi secara masif telah dilakukan kepada para petani termasuk pemilik kios pertanian yang ada.

Petani bisa melakukan konsultasi ke penyuluh agar terhindar dari penggunaan pupuk dan pestisida palsu.

“Konsultasi jadi upaya agar petani tidak mengalami kekhawatiran gagal panen akibat beredarnya pupuk dan pestisida palsu,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya penggunaan pupuk dan pestisida palsu dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi petani dan lingkungan. Misalnya pupuk palsu tidak sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan dapat menurunkan produktivitas. Bisa menyebabkan gagal panen bahkan merusak tanah. Selain itu, penggunaan pupuk palsu juga dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan. 

Pupuk palsu tidak mengandung unsur hara yang dibutuhkan tanaman dalam jumlah yang cukup. Dampaknya pertumbuhan tanaman terhambat dan hasil panen menurun hingga gagal panen karena tanaman tidak mampu tumbuh dengan baik.

Selain itu, pupuk dan pestisida palsu yang mengandung bahan kimia berbahaya bisa merusak struktur tanah. Juga mengurangi kesuburan tanah dan menyebabkan pengerasan tanah.

“Pupuk palsu dapat mencemari air dan tanah dengan zat-zat berbahaya. Pada akhirnya dapat merusak ekosistem dan mengancam kesehatan,” jelas Risvandika.

Di sisi lain sambung dia terdapat trik dan tips menghindari pupuk dan pestisida palsu. Misalnya memperhatikan label, kemasan dan nomor registrasi pada pupuk dan pestisida untuk memastikan keaslian produk.

Masyarakat juga bisa membeli pupuk dari distributor resmi atau kios pupuk yang memiliki reputasi baik. Selain itu bisa dengan memperhatikan ciri fisik pupuk dan pestisida yang hendak dibeli, mulai dari warna, tekstur dan bau. 

Pupuk asli biasanya dijual melalui agen resmi. Harga jual juga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sementara non subsidi sesuai dengan harga produsen atau distributor.

Bisa pula melakukan konsultasi dengan penyuluh pertanian setempat. Khususnya mengenai jenis pupuk dan pestisida yang sesuai dengan kebutuhan tanaman dan lahan pertanian. 

“Kita juga sudah menempel stiker antisipasi pupuk dan pestisida palsu beserta ciri-cirinya di setiap kios maupun gudang pertanian,” sebutnya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved