Tragis! Driver Ojol di Jambi Di-Suspend Usai Tagih Rp30 Ribu, Kini Pilu Jadi Pemulung Tanpa Keluarga

Kisah pilu Rosdewi, driver ojol di Jambi yang di-suspend permanen setelah insiden tagihan Rp30 ribu dengan konsumen

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)
BERITA VIRAL - Nasib pilu Rosdewi, driver ojol di Jambi yang kini banting setir menjadi pemulung setelah akunnya di-suspend permanen aplikator. 

BANGKAPOS.COM – Sebuah kisah pilu menimpa Rosdewi (40), seorang driver ojek online (ojol) di Jambi

Akunnya di-suspend permanen oleh aplikator setelah terlibat keributan dengan konsumen hanya karena menagih uang senilai Rp30 ribu.

Nasib tragis ini membuatnya kini harus banting setir menjadi pemulung, berjuang sendirian di tengah kerasnya kehidupan.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik, mengungkap kerentanan posisi mitra driver ojol dan pentingnya sistem penyelesaian masalah yang adil antara aplikator, driver, dan konsumen.

Kronologi Insiden: Berawal dari Orderan Ganda dan Pembayaran QRIS Macet

Rosdewi menceritakan kronologi kejadian pilu yang mengubah hidupnya.

Pada Minggu (20/7/2025) sore, ia menerima dua orderan pengiriman makanan dari orang berbeda di Perumahan Vila Kenali, Kota Jambi.

"Saya bawa dua pesanan makanan, waktu itu, saya dahulukan pesanan dia ini (Alika) karena dia yang pesan duluan," ujar Rosdewi, memulai ceritanya kepada Kompas.com.

Masalah muncul saat Rosdewi sampai di lokasi dan menyerahkan pesanan.

Konsumen tersebut meminta pembayaran melalui QRIS.

Namun, setelah ditunggu beberapa saat, transaksi pembayaran tak kunjung masuk ke akun Rosdewi.

"Saya bilang belum masuk, saya lihat dia memang lagi ngetik-ngetik di HP. Saya pikir kendala jaringan. Terus saya kasih lihat layar HP (akun Grab) saya, bilang belum ada masuk," sambungnya.

Rosdewi pun menyarankan konsumen untuk mengubah metode pembayaran menjadi tunai.

Namun, konsumen menolak, mengklaim pesanannya sudah dibayar oleh orang lain.

Konsumen memang sempat memotret barcode pembayaran QRIS dan mengirimkannya, tapi notifikasi pembayaran tetap tidak masuk ke akun Rosdewi bahkan setelah 30 menit menunggu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved