Tragis! Driver Ojol di Jambi Di-Suspend Usai Tagih Rp30 Ribu, Kini Pilu Jadi Pemulung Tanpa Keluarga

Kisah pilu Rosdewi, driver ojol di Jambi yang di-suspend permanen setelah insiden tagihan Rp30 ribu dengan konsumen

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)
BERITA VIRAL - Nasib pilu Rosdewi, driver ojol di Jambi yang kini banting setir menjadi pemulung setelah akunnya di-suspend permanen aplikator. 

Rosdewi mulai kehilangan kesabaran karena ia harus segera mengantarkan pesanan konsumen lainnya.

Puncak Keributan: Adu Mulut Hingga Berujung Perkelahian Viral

Karena situasi semakin tegang dan pembayaran tunai ditolak, Rosdewi akhirnya meminta kembali makanan tersebut dan memutuskan untuk mengantar pesanan lain terlebih dahulu.

Ia bahkan sempat meminta maaf kepada konsumen kedua karena terlambat.

Setelah menyelesaikan pengiriman itu, Rosdewi kembali ke rumah konsumen pertama untuk menagih pesanan Rp30 ribu.

Namun, setibanya di lokasi, konsumen tak kunjung keluar rumah.

"Saya bilang, saya ini cuman cari makan, bayar tunai saja emangnya kenapa?' saya bilang gitu."

Perkataan Rosdewi ini menjadi titik puncak keributan yang berujung pada adu mulut dan bahkan perkelahian, yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Rosdewi, yang sudah menunggu terlalu lama, akhirnya nekat naik ke lantai dua rumah konsumen.

Keributan tersebut baru berakhir setelah nenek dari konsumen membayar pesanan sejumlah Rp30 ribu.

Akun Di-Suspend Permanen: Hilangnya Mata Pencarian 9 Tahun

Dampak dari insiden penagihan yang viral itu, akun Rosdewi terkena sanksi Suspend.

Sebagai informasi, suspend adalah penangguhan sementara atau penghentian suatu aktivitas oleh aplikator, seringkali karena pelanggaran syarat dan ketentuan atau laporan konsumen.

Dalam kasus Rosdewi, akunnya diduga dilaporkan terkait perselisihan tersebut.

Pilunya, suspend yang diterima Rosdewi bersifat permanen, memutus satu-satunya sumber pemasukannya. Ia telah setia bekerja sebagai driver ojol sejak tahun 2016, artinya sudah 9 tahun menjalani profesi ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved