Berita Viral

Ingat Yusuf, Dulu Viral Tinggal di Kolong Jembatan Bersama Bayinya, Kini Ditangkap Kasus Penggelapan

Masih ingat Yusuf, pria yang viral tinggal di kolong jembatan bersama bayinya kini ditangkap polisi.

Kolase Instagram/Najib SPBU
YUSUF DITANGKAP - Penangkapan Yusuf dilakukan pada Selasa (29/7/2025) sore di emperan sebuah toko kawasan Pasar Suko, Sidoarjo. 

Dalam pertemuan tersebut, Yusuf kembali membawa kabur ponsel milik pamannya dan menjualnya.

"Anaknya sudah kami amankan ke pihak keluarga saat pertemuan itu. Tapi Yusuf kembali melarikan diri, sampai akhirnya kami tangkap," tambah Kompol Yogas.

Kini Yusuf mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Sosok Yusuf

Nama Yusuf Afandi viral usai kisah hidupnya bersama sang bayi Zafa menyita perhatian warganet.

Pria asal Mojokerto itu diketahui bertahan hidup di bawah kolong jembatan di Sidoarjo, hanya berdua dengan anak balitanya.

Kondisi mereka pertama kali diungkap oleh Najib Spbu melalui video di media sosial.

Dalam unggahannya, Najib memperlihatkan keseharian Yusuf dan Zafa yang hidup serba kekurangan di tempat terbuka, tanpa dinding.

Banyak warganet bersimpati, terutama terhadap bayi Zafa.

Tak berselang lama setelah video itu viral, Yusuf dievakuasi oleh petugas dan memilih pindah ke Jombang untuk tinggal bersama keluarganya.

Dukungan pun mulai mengalir. Salah satu bantuan besar datang dari Real Estate Indonesia (REI) Jatim, asosiasi pengembang properti di Jawa Timur.

Sebagai bentuk kepedulian, REI Jatim membelikan sebidang tanah berukuran 10x6 di Dusun Seketi dan membangunkan rumah seluas 24 meter persegi.

Semuanya bertujuan agar Yusuf dan putrinya bisa hidup lebih layak dan aman.

Namun Yusuf justru membawa Zara pergi meninggalkan rumah tersebut dan menjual barang-barang yang didonasikan untuk mereka berdua.

(Bangkapos.com/Surya.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved