Nikita Mirzani Cekcok dengan Jaksa di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU: Ini Kronologi Lengkapnya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung yang terlibat adu argumen sengit dengan Nikita di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Capture YouTube Wartakota
CEKCOK--momen Nikita Mirzani ribut dengan jaksa. Nikita Mirzani cekcok dengan jaksa dalam persidangan kasus Reza Gladys 

BANGKAPOS.COM--Persidangan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali memanas.

Kali ini, sorotan publik tertuju pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung yang terlibat adu argumen sengit dengan Nikita di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Profil Singkat Jaksa Inda Putri Manurung

Inda Putri Manurung merupakan jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ia adalah lulusan Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya, dan melanjutkan studi magister di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar.

Inda dikenal sebagai sosok jaksa yang tegas dan profesional dalam menangani perkara pidana khusus.

Namanya juga tercatat sebagai JPU dalam sejumlah kasus besar, termasuk perkara penipuan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tahun 2023 dan kasus lain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Cekcok di Persidangan

Ketegangan terjadi ketika Nikita Mirzani meminta agar rekaman suara yang ia klaim sebagai bukti penting diputar di hadapan majelis hakim.

Rekaman tersebut diduga berisi percakapan terkait upaya suap kepada jaksa dan hakim oleh pelapor, yakni dokter kecantikan Reza Gladys.

“Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri,” ujar Nikita dalam ruang sidang.

Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan.

Nikita lantas memutar rekaman itu sendiri dari ponsel pribadinya, tanpa izin majelis hakim maupun JPU.

Cekcok bermula saat Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menuntut agar rekaman percakapan yang dijadikan salah satu bukti diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim.

Bukti tersebut menurutnya dugaan adanya pihak Reza Gladys memainkan proses sidang dengan membayar JPU dan Hakim.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved