Nikita Mirzani Cekcok dengan Jaksa di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU: Ini Kronologi Lengkapnya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung yang terlibat adu argumen sengit dengan Nikita di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Persidangan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali memanas.
Kali ini, sorotan publik tertuju pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung yang terlibat adu argumen sengit dengan Nikita di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Profil Singkat Jaksa Inda Putri Manurung
Inda Putri Manurung merupakan jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ia adalah lulusan Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya, dan melanjutkan studi magister di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar.
Inda dikenal sebagai sosok jaksa yang tegas dan profesional dalam menangani perkara pidana khusus.
Namanya juga tercatat sebagai JPU dalam sejumlah kasus besar, termasuk perkara penipuan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tahun 2023 dan kasus lain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Cekcok di Persidangan
Ketegangan terjadi ketika Nikita Mirzani meminta agar rekaman suara yang ia klaim sebagai bukti penting diputar di hadapan majelis hakim.
Rekaman tersebut diduga berisi percakapan terkait upaya suap kepada jaksa dan hakim oleh pelapor, yakni dokter kecantikan Reza Gladys.
“Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri,” ujar Nikita dalam ruang sidang.
Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan.
Nikita lantas memutar rekaman itu sendiri dari ponsel pribadinya, tanpa izin majelis hakim maupun JPU.
Cekcok bermula saat Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menuntut agar rekaman percakapan yang dijadikan salah satu bukti diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim.
Bukti tersebut menurutnya dugaan adanya pihak Reza Gladys memainkan proses sidang dengan membayar JPU dan Hakim.
"Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri," ujar Nikita.
Namun bukti tersebut tidak diputar hingga akhirnya majelis hakim menutup persidangan.
Nikita kemudian memutar rekaman suara tersebut melalui telepon genggam di ruang sidang tanpa kehadiran pihak jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.
"Kalau tidak, saya yang akan putar dari HP. Oke pak, putar," tambahnya.
Jaksa Minta Nikita Kembali ke Rutan
Usai sidang, Jaksa Inda Putri Manurung mendatangi Nikita yang duduk di kursi penasihat hukum.
Ia menyodorkan rompi tahanan merah dan meminta Nikita kembali ke Rutan Pondok Bambu, sesuai penetapan hakim.
Nikita sempat menolak mengenakan rompi dan borgol, dan terjadi ketegangan mulut antara dirinya dan Jaksa Inda.
Meski demikian, Jaksa Inda tetap memberikan ruang hukum kepada Nikita untuk menyerahkan alat bukti tambahan.
“Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami,” kata Inda usai pemeriksaan saksi.
Inda juga menegaskan bahwa Nikita masih memiliki hak sesuai KUHAP untuk mengajukan bukti baru, termasuk saksi dan barang bukti.
“Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim. Penetapan hakim yang sekarang terhadap terdakwa adalah dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu,” ujarnya.
Nikita Akhirnya Kooperatif
Setelah adu argumen, Nikita akhirnya mengenakan rompi tahanan sendiri dan keluar dari ruang sidang untuk kembali ke rumah tahanan.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena mempertemukan dua sosok kontroversial dalam proses hukum yang penuh ketegangan.
Nikita Mirzani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang senilai Rp4 miliar yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Nikita mengklaim bahwa kasus ini adalah persoalan pribadi yang dipaksakan ke ranah pidana, dan ia merasa telah menjadi korban kriminalisasi.
Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung minggu depan dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dan bukti tambahan.
(Tribunnewsmaker/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Sosok Inda Putri Manurung, Jaksa Ribut dengan Nikita Mirzani, Tegas Minta Nyai Pakai Baju Tahanan, https://newsmaker.tribunnews.com/2025/08/01/sosok-inda-putri-manurung-jaksa-ribut-dengan-nikita-mirzani-tegas-minta-nyai-pakai-baju-tahanan?page=all#goog_rewarded.
Editor: galuh palupi
Tampang & Nasib Bobby Asia Nyamar Jampidsus Gadungan, Ternyata PNS Urusan KB Gagal Makelar Kasus |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Muchendi Mahzareki, Bupati OKI yang Dicari Jaksa Gadungan, Dulu PNS Pemkot |
![]() |
---|
Sosok & Modus Bobby Asia, Jaksa Gadungan Coba Temui Bupati OKI Ternyata ASN Aktif, Ditangkap Kejari |
![]() |
---|
Megakorupsi Timah: Tragedi Lingkungan dan Ekonomi yang Mengancam Masa Depan Bangsa |
![]() |
---|
Gubernur Babel dan Jaksa Agung Cek Lokasi untuk Pastikan Kunjungan Presiden Prabowo Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.