Diplomat Kemlu Tewas di Menteng

Update Kasus Arya Daru: Oegroseno Soroti Gerak-gerik Vara dan Dion

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mempertanyakan bagaimana Vara, Dion dan Arya Daru bisa bertemu

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Fitriadi
Tribunnews
SOROTI KASUS ARYA DARU - Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mempertanyakan bagaimana Vara, Dion dan Arya Daru bisa bertemu. 

BANGKAPOS.COM -- Nama Vara dan Dion terseret dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan.

Keduanya muncul di tempat kejadian perkara (TKP) kedua, Grand Indonesia (GI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

 Mereka disebut terekam kameraCCTV masuk ke toko H&M pukul 17.52 WIB.

Baca juga: Hotman Paris Ragukan Arya Daru Akhiri Hidup, Masa Bisa Lakban Kepala Sendiri Sampai Mati?

Ketiganya kembali terekam CCTV pukul 18.00 WIB saat masuk toko Uniqlo Grand Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menolak menjelaskan hubungan antara Daru dengan Vara.

"Kami tidak bisa sampaikan. Itu privasi," kata Kombes Wira.

Sosok Vara dan Dion pun menyita perhatian mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

"Muncul katanya ada ADP ini sempat jalan-jalan, komunikasi juga dengan istrinya dan juga ditemani ada temannya. Saya dapat dari media hanya ditemani saudari F yah, ternyata ada saudara D yang menemani," katanya di Youtube Diskursus Net.

Baca juga: Yakin Arya Daru Dibunuh, Hotman Paris Ragukan Hasil Penyelidikan Polda Metro Jaya

Ia mempertanyakan proses pertemuan Daru dengan Dion dan Vara.

Sebab dijelaskan polisi berdasarkan CCTV, awalnya Daru bekerja di Kemenlu mulai pukul 07.03 WIB pergi kerja, lalu 07.20 WIB sampai di Gedung Kemenlu, kemudian 07.30 WIB bekerja di mejanya.

Runutan ini terputus, polisi tak menjelaskan proses perjalanan Daru sampai ke Grand Indonesia.

"Berarti kan tiga orang. Proses bertemunya ini kan, apakah mereka sama-sama datang ke Grand Indonesia atau tidak," kata Oegroseno.

Sebelum pensiun Oegroseno pernah menjabat  sebagai Ka Jaga Sat Sabhara Kodak VII Metro Jaya, lalu Perwira Ren Sesdit Polda Metro Jaya, Perwira Serse Narkotik Ditserse Polda Metro Jaya, dan pada tahun 1996 ia menjabat sebagai Kasat Serse Polwiltabes Surabaya Polda Jawa Timur.

Ia juga pernah menjadi Kepala Divisi Propam Mabes Polri. lalu Kapolda Sumatera Utara, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri, dan puncaknya dia ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).

Menurutnya penyelidikan Dion dan Vara perlu dilakukan sampai Daru meninggalkan Grand Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved