Minggu, 3 Mei 2026

Karyawan Gunarso Dirut BUMD Tersangka Kasus Beras Oplosan, Dulu Pejabat Perum Bulog

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso (KG) ditetapkan sebagai tersangka kasus beras oplosan.

Tayang:
Editor: Fitriadi
KOMPAS.com/ACHMAD FAUZI
TERSANGKA BERAS OPLOSAN - Karyawan Gunarso saat masih menjabat Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (29/5/2017). Karyawan Gunarso yang saat ini menjabat Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus beras oplosan. 

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.439.039.511

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.000.000.000

Sub Total Rp. 12.738.739.511

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 12.738.739.511

Duduk Perkara Kasus Beras Oplosan

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan ada tiga produsen dan lima merek beras premium yang melanggar mutu atau takaran atau oplosan.

Temuan ini didapatkan setelah dilakukan uji sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern, berdasarkan investigasi Kementerian Pertanian (Kementan).

Satgas Pangan Polri lantas membeberkan produsen beras yang melakukan pelanggaran tersebut.

Mereka adalah PT Food Station sebagai produsen Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulan.

Lalu, Toko Sumber Rejeki produsen Jelita dan PT Padi Indonesia Maju Wilmar produsen Sania.

Tak hanya praktik beras oplosan, Satgas Pangan Polri juga melakukan pendalaman untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Selain perlindungan konsumen juga ada UU Tindak Pidana Pencucian Uang, itu akan men-tracing berapa lama dia melakukan dan keuntungannya berapa banyak," jelas Brigjen Helfi Assegar, Kamis (24/7/2025).

Kementan sebelumnya juga telah menyampaikan pihaknya menemukan ratusan merek beras yang diduga tak memenuhi standar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved