Rumah Mewah Dikepung Polisi Bersenjata

Sumber Harta Haji Sutar Tulung Selapan Disorot, Banyak Ladang Bisnis, Pengusaha Sawit dan Walet

Sumber harta kekayaan crazy rich Tulung Selapan, Haji Sutar disorot pasca rumahnya digeledah Badan Narkotika Nasiobal (BNN) RI.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Facebook/Kolase Bangkapos.com
DIGELEDAH BNN- Rumah mewah Tulung Selapan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan milik pengusaha kaya raya Haji Sutar digeledah BNN. Disebut penggeledahan ada kaitannya dengan aliran dana jaringan narkoba. 

"Bahkan awalnya kami ingin membayar biaya penyewaan rumah untuk foto prewedding tapi uangnya tidak diterima oleh tuan rumah, jadi kami menumpang dan gratis," ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. 

Dilanjutkan jika melihat dari keramahan yang ditunjukkan tak sedikit masyarakat yang menilai bahwa Haji Sutar dan keluarga bersikap rendah hati. 

"Kami sebut mereka sebagai 'wong kayo lamo' (orang kaya lama) dan paling kaya di sini, tahunya sebagai pengusaha banyak kebun sawit karet dan walet," ujarnya. 

Dikatakan bahwa HS dan keluarganya tidak menutup diri dari pergaulan masyarakat sekitar rumahnya.

"Kalau jarang ketemu ya wajar, karena mereka orang sibuk dan pengusaha. Tetapi dengan tetangga baik semua," katanya

Diduga Terkait Jaringan Narkoba

Sebuah rumah mewah di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, digeledah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Penggeledahan ini diduga kuat terkait aliran dana dari seorang terpidana kasus narkoba.

Penggeledahan dilakukan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNN Provinsi Sumsel di rumah milik HS, Rabu (30/7/2025) sejak pukul 13.00 WIB.

Penggeledahan merupakan bagian dari proses pengembangan kasus tindak pidana narkotika.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, penggeledahan itu dimana salah satunya melibatkan M yang telah divonis dan kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

Dalam penyidikan lanjutan inilah, HS diduga terlibat dalam aliran dana terkait kasus yang melibatkan M. 

"Proses penggeledahan masih berlangsung dan hingga kini situasi di lapangan tetap aman dan kondusif. Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah OKI," ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri dan memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke akarnya.

Termasuk aliran dana berkaitan dengan kejahatan tersebut.

"Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika," pesannya.

Turun langsung kelokasi Kombes Pol Imam Subandi, Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat, Kombes Pol Sigit Tumoro, Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat dan Kombes Pol Liliek Tribhawono, Kabid Pemberantasan BNN Sumsel dan jajaran Polres Ogan Komering Ilir.

Diketahui, video penggeledahan terhadap rumah mewah milik terduga pelaku narkotika di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan tersebar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar terlihat sejumlah anggota polisi bersenjata tengah mengepung rumah tersebut.

Mereka memegang senjata laras dan berjaga-jaga didepan gerbang rumah dan terlihat juga beberapa mobil kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terparkir di dekat pintu masuk rumah.

Temuan Sabu 50 Kg 

Informasinya, sebanyak 50 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu diduga diamankan dari rumah megah tersebut. 

Bahkan, Haji Sutar dan istri, serta anak buahnya juga diamankan. 

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari aparat kepolisian maupun BNN soal apa saja yang diamankan dari lokasi.

Kepala Polres OKI AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan bahwa penggeledahan terhadap rumah Haji Sutar dilakukan oleh tim gabungan BNN RI dan BNN Provinsi Sumsel, sebagai bagian dari pengembangan kasus narkotika yang melibatkan narapidana berinisial M di Lapas Nusakambangan.

"Nama HS muncul dalam penyidikan lanjutan sebagai pihak yang diduga terkait aliran dana dalam jaringan tersebut," ungkap Kapolres.

Meski penggeledahan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi terkait status hukum Haji Sutar, masyarakat Tulung Selapan berharap ada kejelasan dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Profil dan Sosok Haji Sutar

HS atau Haji Sutar dikenal warga sebagai sosok kaya lama (disebut wong kayo lamo) yang memiliki kebun sawit, karet, dan bisnis walet.

Warga sekitar mengenalnya sebagai orang yang rendah hati dan ramah terhadap tetangga.

"Kami sebut mereka sebagai 'wong kayo lamo' dan paling kaya di sini. Tahunya sebagai pengusaha banyak kebun sawit, karet, dan walet," ujar seorang warga.

Bahkan, rumah mewah miliknya kerap dijadikan tempat untuk foto prewedding oleh warga sekitar.

"Awalnya kami ingin membayar biaya penyewaan rumah untuk foto prewedding, tapi uangnya tidak diterima oleh tuan rumah, jadi kami menumpang dan gratis," ungkap warga lainnya.

Meski dikenal sibuk, keluarga Haji Sutar tidak menutup diri terhadap warga.

"Kalau jarang ketemu ya wajar, karena mereka orang sibuk dan pengusaha. Tetapi dengan tetangga baik semua," kata warga lainnya.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB itu melibatkan tim gabungan dari BNN RI dan BNN Provinsi Sumatera Selatan.

Video pengepungan rumah mewah HS tersebut viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @palembangspeziall.

Dalam video itu, tampak sejumlah polisi bersenjata berjaga di depan rumah, dengan beberapa mobil milik BNN dan kepolisian terparkir di area pintu masuk.

Warga memadati lokasi, sebagian besar mengabadikan momen penggeledahan menggunakan ponsel mereka.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Ia menyebut, kegiatan ini merupakan pengembangan dari kasus tindak pidana narkotika yang sebelumnya menjerat seorang narapidana berinisial M.

"Proses penggeledahan masih berlangsung dan hingga kini situasi di lapangan tetap aman dan kondusif. Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah OKI," ujar Eko.

HS diduga terlibat dalam aliran dana yang berkaitan dengan jaringan narkoba yang sama dengan M.

M sendiri diketahui telah divonis dan kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

(Bangkapos.com, Sripoku.com)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved