Siapa Sosok Pejabat Pemkot Pangkalpinang Diduga Tak Netral di Pilkada Ulang 2025, Videonya Viral
Siapa Sosok Pejabat Pemkot Pangkalpinang Diduga Tak Netral, Videonya Viral. Simak selengkapnya di sini
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Seorang pejabat di Pemkot Pangkalpinang diduga tak netral pada Pilkada Ulang 2025.
Hal ini diketahui dari sebuah video yang memperlihatkan seorang pejabat struktural Pemkot diduga menyampaikan pernyataan dukungan terselubung terhadap salah satu pasangan calon dalam sebuah acara resmi pemerintahan
Hal ini pun langsung direspon Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin.
Ia menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025.
Video berdurasi kurang dari satu menit itu beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp, memperlihatkan seorang pejabat, yang diketahui menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, memberikan sambutan dalam acara resmi Pemkot pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di salah satu masjid.
Baca juga: Harta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Naik 107 Persen Setahun
Dalam sambutannya, ia diduga menyampaikan pernyataan yang mengarah pada dukungan terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Unu Ibnudin secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya telah memproses kasus tersebut.
Meski belum rampung, ia memastikan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak akan tinggal diam dan akan segera mengeluarkan surat keputusan sanksi terhadap ASN yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan yang dilaporkan sudah kami berikan sanksi secara langsung dari pemerintah Kota Pangkalpinang. Dalam satu-dua hari ke depan, saya akan keluarkan SK sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral. Kita tidak mau Kota Pangkalpinang dicap lembek atau tutup mata terhadap pelanggaran ini," tegas Unu kepada awak media usai memimpin apel gabungan, Senin (4/8/2025).
Unu menyampaikan bahwa Pemkot melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, pihaknya menyerahkan proses hukum dan penindakan lanjutan kepada lembaga berwenang seperti Bawaslu dan BKN.
"Saya sudah sampaikan, tidak ada pilih kasih. Kalau memang ada laporan masuk, silakan. Kami akan tindaklanjuti dengan profesional. Sanksi administratif sudah kami proses, selanjutnya tinggal menunggu hasil dari Bawaslu dan instansi berwenang lainnya," katanya.
Unu juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi momentum penting bagi seluruh ASN untuk kembali meneguhkan komitmen netralitas, apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada ulang yang menjadi sorotan publik dan pemerintah pusat
"Saya tidak ingin ada kejadian serupa lagi. Cukup ini yang pertama dan terakhir. Kalau masih sayang dengan jabatan, hormati aturan. ASN itu pelayan masyarakat, bukan alat politik," tegasnya.
Selain itu, Unu juga menyinggung sejumlah laporan informal yang ia terima terkait dugaan keterlibatan perangkat RT, RW, hingga lurah yang secara tidak langsung menunjukkan afiliasi politik di media sosial. Ia meminta hal itu segera ditindaklanjuti oleh tim pengawas netralitas ASN di lingkungan Pemkot.
"Saya minta agar ini semua diproses sesuai aturan. Kita ingin Pilkada berjalan jujur, adil, dan damai. Kalau ASN tidak netral, bagaimana masyarakat bisa percaya," ucapnya.
Segera Dipanggil
Inspektorat Kota Pangkalpinang akan segera memanggil satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar prinsip netralitas menjelang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) ulang 2025.
Dugaan pelanggaran itu mengemuka setelah beredarnya sebuah video di masyarakat yang memperlihatkan ASN diduga menyampaikan pernyataan dukungan terselubung terhadap salah satu pasangan calon dalam sebuah acara resmi pemerintahan.
Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang, M. Syahrial, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal dan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga tidak netral tersebut.
Syahrial menyampaikan, Inspektorat bertugas mengkaji kebenaran insiden yang terekam dalam video yang beredar luas di masyarakat. Menurutnya, pemanggilan terhadap ASN bersangkutan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Hari ini kami memang belum sempat memanggil yang bersangkutan karena ada kegiatan bersama Pj Wali Kota. Namun, secepatnya akan kami lakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi langsung. Pemeriksaan akan fokus untuk memastikan apakah benar ada pelanggaran netralitas seperti yang dituduhkan," ujar Syahrial saat ditemui Bangkapos.com usai penandatanganan fakta integritas, Senin (4/8/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa proses pemberian sanksi bukan kewenangan tunggal Inspektorat. Setelah hasil pemeriksaan selesai, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan bentuk sanksi yang tepat.
"Nanti akan ada rapat bersama BKD untuk membahas sanksi apa yang pantas diberikan jika terbukti melanggar. Kami dari Inspektorat fokus pada pembuktian awal, apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak," katanya
Syahrial juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan temuan pertama selama tahapan Pilkada ulang 2025 di Kota Pangkalpinang. Ia berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi seluruh ASN agar menjaga komitmen terhadap prinsip netralitas.
"Kami menghimbau kepada seluruh ASN untuk tetap memegang teguh netralitas. Ini juga sejalan dengan penandatanganan fakta integritas yang hari ini dilakukan bersama seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Komitmen itu harus dijaga dan dibuktikan dalam tindakan nyata," tegasnya
Bawaslu Bentuk Timsus
Video viral yang memperlihatkan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang kini resmi menjadi atensi serius Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang.
Bawaslu telah menetapkan video tersebut sebagai Informasi Awal Dugaan Pelanggaran dan membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran mendalam.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat pada 3 Agustus 2025 dan secara resmi memutuskan untuk menindaklanjuti informasi tersebut melalui langkah investigatif.
"Tim Penelusuran telah kami bentuk hari ini. Mereka akan bekerja secara profesional untuk mencari fakta dan mengklarifikasi kebenaran dari dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh salah satu ASN," ujar Imam dalam keterangannya, kepada Bangkapos.com, Senin (4/8/2025).
Tim tersebut diberi mandat untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terekam dalam video, termasuk dari individu yang diduga melanggar aturan netralitas.
Imam memastikan bahwa seluruh proses akan dilaksanakan berdasarkan prosedur dan regulasi yang berlaku.
"Semua dilakukan sesuai dengan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 yang telah diubah dengan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024. Hasil penelusuran ini nantinya akan dibahas dalam Rapat Pleno lanjutan untuk menentukan apakah kasus ini naik ke tahap penanganan pelanggaran," terangnya.
Bawaslu menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai fondasi demokrasi yang sehat, khususnya dalam momentum krusial Pilkada ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang tahun 2025.
Imam mengingatkan bahwa ASN bukan hanya dituntut untuk menjaga profesionalisme, tetapi juga menjadi penyangga integritas dalam setiap tahapan pemilu.
"Kami tidak main-main. Komitmen kami adalah memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami juga terus mengimbau seluruh ASN untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," kata Imam.
Dugaan pelanggaran netralitas ini mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial hingga grup WhatsApp, yang menampilkan seorang ASN diduga menunjukkan keberpihakan dalam konteks politik.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Bawaslu
Bawaslu Babel Gelar Evaluasi Pemilu, DPR Dorong Perkuat SDM dan Relawan Pengawas |
![]() |
---|
Tahapan Pemilihan Usai, Bawaslu Bangka Barat Tetap Aktif Awasi dan Sosialisasikan Pemilu |
![]() |
---|
Bawaslu Babel Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih, Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kesadaran Demokrasi |
![]() |
---|
Breaking News: Tiga Paslon Pilkada Ulang 2025 Kabupaten Bangka Gugat ke MK, Sidang Dijadwalkan Besok |
![]() |
---|
Tegaskan Sinergi Kunci, Bawaslu Bangka Barat Dorong Partisipasi Masyarakat Awasi Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.