Kalender 2025

Kalender 2025: Long Weekend Tanggal 16, 17, 18, Libur Beruntun di Bulan Agustus Catat Tanggalnya

Kalender 2025: Long Weekend Tanggal 16, 17, 18, Libur Beruntun di Bulan Agustus Catat Tanggalnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kemenag
Kalender 2025: Long Weekend Tanggal 16, 17, 18, Libur Beruntun di Bulan Agustus Catat Tanggalnya 

BANGKAPOS.COM - Kalender 2025: Long Weekend Tanggal 16, 17, 18, Libur Beruntun di Bulan Agustus Catat Tanggalnya.

Bulan Agustus 2025 menjadi bulan yang spesial, tak hanya soal memperingati hari kemerdekaan tapi juga ada hadiah dari Presiden Prabowo Subianto.

Pada bulan Agustus 2025 tidak ada tanggal merah kecuali hari Minggu.

Karena 17 Agustus jatuh pada hari Minggu, pemerintah menetapkan pada Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Pemerintah Tetapkan Libur Tambahan 18 Agustus 2025

Baca juga: Puncak Musim Kemarau Tahun 2025 Sampai Bulan Apa?

Dalam kebijakan terbaru, pemerintah melalui keputusan resmi menetapkan bahwa Senin, 18 Agustus 2025 akan menjadi hari libur nasional tambahan. 

Hal ini dilakukan untuk mengganti momen Hari Kemerdekaan yang jatuh di hari Minggu, serta memberikan waktu lebih bagi masyarakat untuk merayakan dan beristirahat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghargai semangat kemerdekaan dan memberi ruang bagi masyarakat merayakan momen sakral ini dengan lebih luas.

Jadwal Long Weekend Agustus 2025

Berikut adalah daftar long weekend bulan Agustus 2025: 

16 Agustus 2025: Sabtu (Libur akhir pekan)

17 Agustus 2025: Minggu (Libur akhir pekan) 

18 Agustus 2025: Senin (libur nasional HUT RI)

Dengan adanya libur tambahan ini, masyarakat Indonesia akan menikmati long weekend selama 3 hari berturut-turut dan bisa menghabiskan waktu bersama keluarga atau pun pasangan tersayang. 

Manfaatkan Libur untuk Kegiatan Positif!

Dengan libur 3 hari berturut-turut, kamu bisa merencanakan berbagai kegiatan seperti:

1. Ikut lomba 17 Agustus di lingkungan RT/RW

2. Hadir dalam upacara bendera atau malam tirakatan

3. Liburan singkat bersama keluarga

4. Aktivitas sosial dan gotong royong di kampung halaman

17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu

Senin, 18 Agustus 2025 resmi menjadi libur nasional tambahan

Libur ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pegawai swasta, ASN, dan pelajar

Keputusan Pemerintah

Keputusan penambahan hari libur bersama ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Insentif Guru Non ASN Cair Mulai Agustus 2025, Cek Syarat Penerima di info.gtk.dikdasmen.go.id

Juri menuturkan, penetapan hari libur itu adalah satu dari sekian banyak hadiah yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat. 

Ia menuturkan, penerapan ini untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI.

Oleh karena itu, pihaknya berharap banyak lomba dalam perayaan HUT ke-80 RI dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.

"Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas," ucap dia.

Menurut Juri, perayaan dan kemeriahan HUT ke-80 RI sepatutnya tidak hanya diselenggarakan di tingkat nasional atau pusat, tetapi juga di daerah-daerah. 

Ia pun mengajak semua pihak, yaitu masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah-sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk turut serta berpartisipasi memeriahkan Peringatan Kemerdekaan ke-80 RI. Caranya, dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah ataupun di lingkungan masing-masing di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami mengimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI. Kemudian juga kami mengimbau untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya dengan penuh sukacita," jelasnya

Tanggal Merah Bulan Agustus 2025

Berikut daftar lengkap hari libur di Agustus 2025, yang seluruhnya jatuh pada hari Minggu:

Minggu, 3 Agustus 2025

Minggu, 10 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan RI

Minggu, 24 Agustus 2025

Minggu, 31 Agustus 2025

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Bagi yang ingin merencanakan liburan jangka panjang atau mengambil cuti tahunan, penting juga untuk mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2025.

Berikut daftar lengkapnya:

Hari Libur Nasional 2025

Rabu, 1 Januari 2025 – Tahun Baru Masehi

Senin, 27 Januari 2025 – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Rabu, 29 Januari 2025 – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Sabtu, 29 Maret 2025 – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

Senin–Selasa, 31 Maret–1 April 2025 – Idul Fitri 1446 

Jumat, 18 April 2025 – Wafat Isa Almasih

Minggu, 20 April 2025 – Hari Paskah

Kamis, 1 Mei 2025 – Hari Buruh Internasional

Senin, 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak 2569 BE

Kamis, 29 Mei 2025 – Kenaikan Isa Almasih

Minggu, 1 Juni 2025 – Hari Lahir Pancasila

Jumat, 6 Juni 2025 – Idul Adha 1446 H

Jumat, 27 Juni 2025 – Tahun Baru Islam 1447 H

Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan RI

Jumat, 5 September 2025 – Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Natal

Daftar Cuti Bersama 2025

Selain libur nasional, terdapat juga beberapa hari cuti bersama 2025 yang ditetapkan pemerintah:

Selasa, 28 Januari 2025 – Cuti Bersama Imlek

Jumat, 28 Maret 2025 – Cuti Bersama Nyepi

Rabu, 2 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri

Kamis, 3 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri

Jumat, 4 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri

Senin, 7 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri

Selasa, 13 Mei 2025 – Cuti Bersama Waisak

Jumat, 30 Mei 2025 – Cuti Bersama Kenaikan Isa

Senin, 9 Juni 2025 – Cuti Bersama Idul Adha

Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal

(Bangkapos.com)

Tags
Kalender
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved