Anak Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu

Proses Hukum Remaja Putri Pembunuh Ibu Kandung di Bengkulu Tergantung Hasil Observasi RSJ

NR (18) remaja putri yang membunuh ibu kandungnya, YT (49) di Bengkulu menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari.

Editor: Fitriadi
Tribunbengkulu.com
MENANGIS - NR (18) menangis menyesali perbuatannya saat diamankan polisi. Ia juga sempat bersujud di depan ayahnya seusai membunuh ibu kandungnya di rumah mereka di Jalan Manggis 1, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu pada Sabtu (2/8/2025). 

Berdasarkan informasi terhimpun, terduga pelaku NR diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan baru pulang ke rumah usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh TribunBengkulu.com di lokasi kejadian, NR dikabarkan baru pulang dari RSKJ pada Rabu (30/7/2025).

Setelah korban diduga tewas di tempat, NR langsung keluar rumah dan berlari ke rumah salah satu tetangganya.

Di sana, NR kemudian menceritakan kepada dua tetangganya bahwa ia telah membunuh ibu kandungnya.

Ia juga membawa kedua adiknya untuk dititipkan kepada tetangganya tersebut.

Motif pembunuhan yang disampaikan NR kepada tetangganya adalah karena ia mengaku kesurupan saat melakukannya.

"Dia (terduga pelaku) bilang kalau dirinya nekat membunuh karena kesurupan," ungkap Ice, salah satu tetangga korban, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah menyampaikan bahwa dirinya kesurupan, NR juga berpesan kepada tetangganya agar menjaga kedua adiknya.

Ia mengaku akan pergi ke akhirat setelah mengakui bahwa dirinya telah membunuh ibu kandungnya.

Tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan NR sambil mengecek kondisi korban di rumah.

Saat mereka masuk ke dalam rumah, korban sudah ditemukan dalam keadaan tewas bersimbah darah.

"Saat kami tiba di rumahnya, korban dalam keadaan terluka parah dan kemungkinan sudah tidak bernyawa," kata Ice.

Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Gading Cempaka.

Tim gabungan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka langsung mendatangi lokasi kejadian.

Polisi segera mengamankan NR yang merupakan anak kandung korban.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved