Komnas HAM Nilai Pemerintah Berlebihan Soal One Piece: Ini Ekspresi, Harusnya Dijamin Negara
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai respons pemerintah soal bendera One Piece berlebihan.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Polemik pemasangan bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI rupanya menuai kontroversi.
Pemerintah sempat menindak tegas adanya pengibaran bendera Jolly Roger tersebut.
Terkait hal itu Komnas HAM rupanya memandang dengan kaca mata berbeda.
Baca juga: Potret Anies Bentangkan Bendera One Piece Dikaitkan dengan Fenomena Viral, Diambil Jelang Pilpres
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai respons pemerintah soal bendera One Piece berlebihan.
"Ya soal pelarangan bendera One Piece, pertama tentu, Komnas HAM menyesalkan sikap berlebihan pemerintah dalam merespons bendera One Piece ya, apakah dalam bentuk gambar atau bendera yang dikibarkan dan lain sebagainya," ujar Anis kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
Anis menilai, fenomena ini seharusnya dilihat sebagai bentuk ekspresi simbolik warga negara yang dijamin oleh konstitusi, bukan sebagai ancaman.
"Jadi sikap pemerintah berlebihan, bahkan ada yang ditangkap, ada yang dihapus gambarnya dan lain sebagainya, Komnas HAM menyesalkan itu karena itu bagian dari ekspresi yang seharusnya dijamin oleh negara," jelasnya.
Menurut Anis, ekspresi budaya pop semacam ini adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang patut dihormati dan dilindungi.
Baca juga: Bendera One Piece Diperbolehkan Berkibar di Solo, Wali Kota Respati Ardi Singgung soal Kreasi: Bagus
"Dan kita mendorong pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama pemerintah menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia," pungkas Anis.
Reaksi dari parlemen
Sementara itu, sorotan terhadap maraknya pengibaran bendera One Piece juga datang dari parlemen.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai ada potensi ancaman di balik fenomena ini.
“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menyebut bahwa pemerintah telah memperoleh informasi dari lembaga intelijen terkait kemungkinan adanya gerakan sistematis di balik tren ini.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh simbol-simbol atau gerakan yang berpotensi mengganggu keutuhan bangsa.
DPR RI Setop Kunker Luar Negeri, Berlaku 1 September, Segini Gaji & Tunjangan Usai Dipangkas Kini |
![]() |
---|
Segini Gaji & Tunjangan DPR RI Usai Dipangkas, Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
DPR Hentikan Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan Mulai November 2025 |
![]() |
---|
Memahami Pesan Terselubung di Balik Berkibarnya Bendera Bajak Laut |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Tak Permasalahkan Bendera One Piece, Begini Analisa Mahfud MD dari Segi Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.