Bansos 2025

Tanda-tanda Bansos BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2025, Ada Notifikasi Status "YA" dan "JUL-SEPT 2025"

Bantuan ini disalurkan untuk periode Juli-September 2025 dengan nilai Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) atau Rp200.000 per bulan.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Istimewa/Dokumentasi Kemensos
BANTUAN BPNT - Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat mengunjungi salah satu penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/sembako di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (16/1/2025).  

BANGKAPOS.COM - Pemerintah sudah mulai mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 pada Agustus 2025. 

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dapat mengecek melalui ponsel.

Bantuan ini disalurkan untuk periode Juli-September 2025 dengan nilai Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) atau Rp200.000 per bulan.

Baca juga: Kejagung Usut Tuntas Seluruh Aset Riza Chalid, Pekan Depan Terbitkan Status DPO

Kunci memastikan bantuan siap cair adalah status "YA" yang ditampilkan di situs cek bansos. 

Jika periode terbaru JUL-SEPT 2025 muncul, itu berarti bantuan telah disetujui dan tengah diproses pencairannya.

Penyaluran bansos tersebut dilakukan menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk jadwal pencairan di daerah, penerima dapat menghubungi kantor desa/kelurahan atau pendamping bansos setempat.

Baca juga: Sosok David Baszucki Klaim Roblox Ramah Anak Namun Mendikdasmen Larang, Pemerintah Ancam Blokir

Pemerintah menyalurkan BPNT secara bertahap hingga seluruh penerima di setiap wilayah menerima haknya.

Cara Cek Status Pencairan BPNT Agustus 2025

Pengecekan bansos dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial. 

Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  • Isi kode captcha
  • Klik "Cari Data"

Hasil pengecekan akan menampilkan:

  • Nama penerima
  • Usia penerima
  • Jenis bantuan (PKH atau BPNT)
  • Status bantuan: YA atau TIDAK
  • Periode pencairan (misalnya: JUL-SEPT 2025)

Jika periode terbaru belum muncul, penerima disarankan memeriksa kembali secara berkala.

Nilai Bantuan BPNT Tahap 3

BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan dengan besaran, yakni:

  • Rp200.000 per Bulan
  • Rp600.000 untuk tiga bulan pencairan pada periode Juli-September 2025

Pemeriksaan berkala membantu penerima memastikan tidak ada kendala pencairan. 

Untuk informasi jadwal penyaluran di wilayah masing-masing, penerima bisa menghubungi kantor desa, kelurahan, atau pendamping bansos setempat.

Cek Pakai KTP

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 2025 pada Agustus ini. 

Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masuk jadwal pencairan pada periode yang sama.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos bukanlah program permanen, melainkan hanya bersifat sementara untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

"Jangan kita larut dalam pemberian bansos. Itu satu hal, tapi lebih dari itu, mereka harus berdaya," kata Yusuf dilansir dari rilis Kemensos, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mengevaluasi penerima bansos setiap lima tahun sekali. Bagi yang dianggap mampu, mereka akan dialihkan ke program pemberdayaan.

Cara Mengecek Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025

Masyarakat dapat mengecek status pencairan bansos menggunakan KTP melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data sesuai KTP (nama lengkap dan NIK).
  • Isi kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik "Cari Data".
  • Periksa hasil pencarian. Jika status menunjukkan "YA", bantuan sudah disetujui dan siap dicairkan.
  • Pencairan dapat dilakukan di bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos, sesuai mekanisme distribusi di wilayah masing-masing.

Calon penerima harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bisa mendapatkan bantuan.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2025

Berikut nilai bantuan PKH yang akan dicairkan per triwulan:

  • Anak usia dini: Rp750.000 per 3 bulan
  • Anak SD: Rp225.000 per 3 bulan
  • Anak SMP: Rp375.000 per 3 bulan
  • Anak SMA: Rp500.000 per 3 bulan
  • Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan
  • Lansia: Rp600.000 per 3 bulan
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan

BPNT juga akan disalurkan bersamaan dengan PKH dalam bentuk bantuan pangan.

Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2025

Pemerintah menyalurkan PKH dan BPNT dalam empat tahap sepanjang tahun:

Tahap 1: Januari - Maret
Tahap 2: April - Juni
Tahap 3: Juli - September (pencairan Agustus 2025)
Tahap 4: Oktober - Desember

Lapor Jika Data Belum Sesuai

Pengecekan bansos dilakukan secara mandiri menggunakan data KTP.

Jika data belum sesuai, segera lapor ke pendamping sosial di desa atau kelurahan.

Pemerintah menegaskan bahwa bansos diperuntukkan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar.

"Pendamping memiliki tugas membina keluarga penerima manfaat agar memanfaatkan bansos sesuai peruntukannya," ucap Mensos. 

(Bangkapos.com, Kompastv)

 

 

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved