Techno
Hati-hati Banyak HP Palsu Dijual Bebas di Online, Cek Manual Nomor IMEI dalam Boks
Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pabrik yang merakit ribuan ponsel palsu dan ilegal pada pertengahan Juli lalu.
BANGKAPOS.COM - Kalian berniat membeli smartphone baru secara online? Hendaknya hati-hati, sebab ada banyak HP palsu yang beredar di marketplace.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pabrik yang merakit ribuan ponsel palsu dan ilegal pada pertengahan Juli lalu.
Mendag menyebut, pabrik itu merakit setidaknya 5.100 unit ponsel dari berbagai merek, seperti Oppo, Vivo, Redmi, dan iPhone.
Baca juga: HP Samsung Galaxy S24 Plus Turun Harga Gila-gilaan Agustus 2025, Bisa Zoom 2x Bahkan 3x
Ponsel-ponsel tersebut banyak beredar di marketplace dengan banderol yang sangat murah, bahkan di bawah harga normal pasar.
Sesaat setelah penutupan, Mendag melakukan ekspos dan memamerkan beberapa ponsel palsu di depan awak media.
Memang tampak sekilas, produk-produk palsu itu amat mirip dengan HP asli rakitan pabrik resmi.
Kemasannya cukup rapi, sebagaimana packaging smartphone baru yang asli dari pabrikan.
Baca juga: Daftar Harga HP Xiaomi Agustus 2025, Redmi 13x, POCO M7 Pro, Redmi A5 dan Xiaomi 15 Series
Jadi, pembeli bisa saja terkecoh jika tidak teliti sebelum membeli.
Kendati demikian, ada sejumlah ciri-ciri HP palsu yang bisa dicermati, sebagaimana diungkap Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Dalam Negeri, Moga Simatupang.
Ciri-ciri HP Palsu
1. Harga Sangat Murah
Moga mengatakan, ponsel palsu atau yang dirakit secara ilegal biasanya didistribusikan lewat lokapasar atau marketplace dengan iming-iming promosi cuci gudang, diskon besar-besaran, dan dijual dengan harga sangat miring dibanding harga normal.
Apabila sudah sampai di tangan, ponsel pun bisa saja sekilas tampak normal, sebagaimana HP orisinal dari pabrik. Seperti casing-nya yang tampak baru dan mulus.
2. Penurunan Kualitas
Menurut Moga, ponsel palsu biasanya memiliki penurunan kualitas di beberapa fitur, seperti kamera dan speaker.
Baterainya juga bisa jadi lebih cepat habis meski unit "baru". Padahal, umumnya perangkat baru memiliki daya tahan baterai yang msih cukup awet.
3. Booting Lama
Ponsel palsu biasanya juga mengalami proses menghidupkan (booting) yang sangat lama, baik untuk sistem operasi Android maupun iOS (iPhone).
Hal ini berbeda dengan ponsel asli yang seharusnya bisa melakukan booting dengan cepat.
4. Layanan Purna Jual yang Buruk
Moga juga mengatakan, ponsel palsu biasanya memiliki layanan purna jual yang sangat buruk. Misalnya, penjual hanya menawarkan garansi distributor (jika dijual offline).
Apabila dijual lewat marketplace, toko biasanya akan langsung menawarkan unit baru, karena tidak memiliki layanan service center.
5. Isi Boks Minim
Meskipun secara kemasan tampak "normal" seperti HP asli, isi boks HP palsu biasanya jauh dari lengkap.
Misalnya, tidak ada buku petunjuk (manual book) dan kartu garansi yang terdaftar resmi di Kemendag. Isi kota bisa saja hanya berisi unit ponsel, dan charger atau casing saja.
6. Kualitas sinyal buruk
Terakhir, Moga juga mengatakan bahwa HP palsu kemungkinan memiliki kualitas sinyal yang buruk.
Sinyal bisa saja hilang tiba-tiba secara permanen meskipun posisi perangkat berada di lokasi dengan sinyal 4G/5G yang kuat.
Hal ini dikarenakan nomor International Mobile Equipment Identity/Identitas Perangkat Bergerak Internasional (IMEI) yang ditanam di perangkat tidak terdaftar di merek resmi, apalagi database pemerintah.
Pemerintah sendiri memiliki aturan bahwa nomor IMEI yang tidak terdaftar, akan diblokir menggunakan layanan seluler.
Tips Membeli Ponsel
Moga menambahkan, ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati sebelum memberi ponsel, terutama yang harganya jauh dari harga pasaran normal.
"Ditanyakan (juga soal) garansi (yang ditawarkan dari) pabrik/distributor. Jika yang ditawarkan garansi distributor, jangan membuka kemasan HP. Karena jika dibuka, sudah pasti membeli," katanya ketika dihubungi KompasTekno, Selasa (29/7/2025).
Ia juga menyarankan agar konsumen membeli di toko resmi atau mitra yang bekerja sama dengan brand.
"Di marketplace biasanya terdapat pelabelan yang mengidentifikasi kelas/tingkatan merchant seperti "Official Store"/"Toko Resmi", "Star Seller", "Power Merchant", atau tanda verifikasi lainnya, sesuai kebijakan marketplace.
Toko resmi tersebut biasanya punya reputasi bagus, garansi jelas, dan produk bergaransi resmi," imbuhnya.
Apabila membeli secara online, seperti di marketplace, ada baiknya pengguna lebih teliti lagi dengan membaca ulasan/review dari pembeli lain terlebih dahulu.
Cara Mengecek HP Palsu atau Tidak
Selain melihat ciri-ciri di atas, konsumen juga bisa mengecek apakah ponsel yang dibeli asli atau palsu, atau rakitan ilegal.
Cara paling mudah untuk memastikannya adalah dengan mengecek nomor IMEI.
Umumnya, stiker IMEI bisa ditemukan di dalam boks atau di bagian belakang perangkat.
Apabila tidak ada, pengguna juga bisa mengeceknya secara manual dengan menggunakan kode USSD *#06#.
Cukup lakukan panggilan telepon dengan nomor tersebut, maka nomor IMEI yang terdiri dari 15 digit akan muncul.
Untuk lebih meyakinkan, cocokkan nomor IMEI yang muncul di layar tadi dengan yang tertera di dalam boks.
Apabila cocok, bisa dipastikan bahwa ponsel adalah produk orisinal.
Apabila setelah mengecek dengan nomor *#06# muncul keterangan "Data IMEI Tidak Ditemukan", kemungkinan besar IMEI tidak terdaftar di database pemerintah.
Apabila masih ragu, Anda juga bisa mengecek apakah IMEI terdaftar di database pemerintah dengan mengunjungi situs https://www.imei.info/id/.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek apakah ponsel tersebut palsu atau tidak, di situs resmi masing-masing brand, sbb:
- Xiaomi: https://www.mi.com/global/verify/#/en/tab/imei
- Oppo: https://support.oppo.com/in/warranty-check/
- Vivo: https://www.vivo.com/in/support/IMEI
- Apple: https://checkcoverage.apple.com/
Cara Lapor Jika Dapat HP Palsu
Apabila mendapati bahwa ponsel yang dibeli adalah HP palsu atau rakitan ilegal, masyarakat bisa melapor ke Kemendag ke kontak berikut:
- WA: 0853 1111 1010
- Telepon: 021.3441839
- E-mail: pengaduan.konsumen@kemendag.go.id ; www.simpktn.kemendag.go.id
- Instagram : @konsumencerdas.ditpk, @ditjenpktn, @kemendag.
Awasi Peredaran HP Palsu di Marketplace
Moga mengatakan, Kemendag berkomitmen untuk melakukan pengawasan produk-produk yang diperdagangkan baik secara offline maupun secara online.
Untuk produk yang dijual di marketplace, Moga menyebut bahwa Kemendag bekerja sama dengan idEA (Indonesian E-Commerce Association) untuk membantu pengawasan produk yang didagangkan secara daring, agar tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oppo dan Vivo Dukung Pemerintah
Mendapati mereknya disalahgunakan untuk melabeli produk palsu, Oppo dan Vivo pun buka suara.
Kedua brand ponsel asal China itu kompak menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan pemerintah dan mengimbau konsumen agar berhati-hati saat membeli perangkat, terutama yang dijual secara daring.
Saat ini, Vivo Indonesia mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui lebih jauh soal temuan ponsel rakitan ilegal yang mengatasnamakan brand mereka.
"Kami telah mengetahui pemberitaan yang beredar dan saat ini sedang melakukan penelusuran internal serta pengumpulan informasi lebih lanjut, tentu agar kami memahami konteks dan detail kasus tersebut," kata PR Manager Vivo Indonesia Alexa Tiara kepada KompasTekno, Senin (28/7/2025).
Vivo juga memastikan bahwa mereka sedang menelusuri sumber barang, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterkaitan antara produk palsu tersebut dengan ekosistem distribusi resmi mereka di Indonesia.
Hingga saat ini, Vivo mengaku belum menerima laporan resmi dari konsumen terkait pembelian produk palsu.
Namun mereka tetap membuka kanal pengaduan dan siap membantu melakukan verifikasi bila ada dugaan perangkat Vivo palsu beredar di masyarakat.
"Jika ada laporan dari konsumen terkait dugaan perangkat yang tidak asli, tim kami akan membantu verifikasi keaslian perangkat dan memberikan penjelasan yang diperlukan. Jika ditemukan indikasi kuat, kami juga siap berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Alexa.
Vivo juga menegaskan bahwa perangkat palsu atau rakitan ilegal tidak bisa dilayani di service center resmi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan dan menjamin keamanan konsumen.
"Perangkat yang tidak memiliki IMEI resmi atau menggunakan komponen yang tidak sesuai standar Vivo, sayangnya tidak dapat kami layani di service center resmi," tegas Alexa.
"Oppo mendukung langkah pemerintah dalam penegakan hukum, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pemerintah dan aparat penegak hukum yang berwenang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Head of PR Oppo Indonesia, Arga Simanjuntak.
Arga juga menegaskan bahwa PT World Innovative Telecommunication adalah distributor tunggal produk Oppo di Indonesia.
(Bangkapos.com, Kompas.com)
Harga HP Samsung A16 5G Ramah di Kantong, Berjuluk HP Awet & Kencang Berkat Chipset Baru |
![]() |
---|
Cara Edit Foto Gemini AI dari HP Lengkap Pilihan Prompt, Vibesnya Auto Puas Kayak Liburan Sendiri! |
![]() |
---|
Cara Edit Pose Berasa Keliling Dunia, Modalnya Satu Foto & Prompt Gemini AI, Hasilnya Auto Menawan! |
![]() |
---|
HP Samsung Galaxy A17 5G Sematkan Baterai 5.000mAh, Cek Harga Ponsel Serbaguna Di Sini! |
![]() |
---|
Harga HP Samsung Galaxy S25 Edge Terbaru Lengkap Spek Terkini & Fitur AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.