Konsekuensi Jika Ridwan Kamil Terbukti Ayah dari Anak Lisa Mariana: Wajib Penuhi Hak-hak Ini
Jika tes DNA terbukti menunjukkan Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana maka RK wajib memenuhi hak-hak anak Lisa
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Isu dugaan hubungan antara Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana terus jadi sorotan publik.
Kini, perkara itu telah memasuki babak baru yang lebih serius: tes DNA.
Ridwan Kamil pun telah menjalani pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Begini Proses Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Kuasa Hukum RK: Ini Transparan
Langkah ini diambil untuk merespons klaim Lisa Mariana yang menyebut bahwa anak yang ia lahirkan merupakan darah daging dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, memastikan bahwa kliennya akan hadir menjalani proses tersebut.
“Tadi saya baru berkomunikasi untuk koordinasi kehadiran beliau (Ridwan Kamil), siap lahir batin Insha Allah," ungkap Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, dikutip Kamis (7/8/2025).
Ridwan Kamil pun disebut siap menghadapi segala kemungkinan hasilnya, baik secara fisik maupun mental.
Sebagai informasi, tes DNA adalah pemeriksaan laboratorium yang dilakukan untuk membaca informasi genetik seseorang. Pemeriksaan ini dapat menunjukkan hubungan biologis seperti ayah dan anak, serta mengungkap potensi penyakit genetik atau asal-usul etnis.
Baca juga: Ridwan Kamil Jalani Tes DNA Kasus Anak Lisa Mariana, Kuasa Hukum: Siap Terima Apapun Hasilnya
Pengambilan sampel bisa dilakukan lewat darah, air liur (swab pipi), rambut, atau jaringan tubuh lainnya. Setelah itu, DNA akan diekstraksi dan dianalisis di laboratorium untuk melihat kecocokan genetik.
Lantas, seperti apa konsekuensi hukum yang mungkin terjadi jika hasil tes DNA tersebut membuktikan adanya hubungan darah antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana?
Berdasarkan hukum, jika tes DNA terbukti menunjukkan Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana maka eks Gubernur Jabar itu wajib memenuhi hak-hak anak selebgram tersebut.
Seperti kewajiban pemeliharaan, pendidikan, termasuk memakai nama ayahnya serta memiliki hubungan perdata dengan keluarga dari sang ayah.
Selain itu secara perdata, anak tersebut dapat diakui mendapat posisi ahli waris meski lahir di luar nikah.
Dikutip dari hukumonline.com, proses hukum pengakuan atau penetapan ayah dilakukan melalui pengadilan (gugatan perdata), bukan otomatis.
Setelah pengadilan memutus, akta kelahiran dapat diperbaiki untuk mencantumkan nama ayah.
Begini Proses Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Kuasa Hukum RK: Ini Transparan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Siap Terima Hasil Tes DNA Anak Lisa dan Bertanggung Jawab, RK: Biar Tuntas |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA Kasus Anak Lisa Mariana, Kuasa Hukum: Siap Terima Apapun Hasilnya |
![]() |
---|
Hari Ini Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Soal Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Besok Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan Anaknya Tes DNA, Minta Bareskrim Polri Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.