Berita Bangka Selatan

PNS dan PPPK Perempuan Ramai-ramai Gugat Cerai Suami di Basel, Ada Baru Dilantik, Bayar Utang Judol

Gugatan mayoritas dilayangkan oleh istri yang telah diangkat sebagai ASN, baik itu PNS maupun PPPK.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
ASN MENGAJUKAN CERAI - Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Lisbeth. Dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir terdapat delapan orang ASN mengajukan cerai. 

"Setelah itu akan kami naikkan ke atas untuk mendapatkan persetujuan dari Bupati. Jadi tidak langsung kami setujui, tetapi ada sejumlah tahapan harus dilalui," paparnya.

Kendati demikian Lisbeth meminta kepada pegawai ASN agar  jangan terlalu cepat melakukan gugatan cerai baik kepada suami maupun istri. 

Meskipun perceraian adalah jalan terakhir, sebisa mungkin harus dihindari jika memungkinkan. 

Pada tahun 2024 pemerintah daerah berhasil melakukan mediasi, hasilnya dua orang pasangan ASN batal untuk bercerai.

"Dari delapan izin perceraian ada satu yang kami pending. Karena istrinya berubah pikiran. Kami berharap jangan dilanjutkan untuk proses perceraian," pungkas Lisbeth. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved