20 Anggota TNI jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Pangdam Udayana Sebut Ada 1 Perwira

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengatakan, ada satu perwira yang turut menjadi tersangka...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI | Ist
KASUS PRADA LUCKY -- (kiri) Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang. Dalam kesempatan itu pula Pangdam mengumumkan sudah menetapkan 20 orang tersangka kasus kematian Prada Lucky (kanan) 

BANGKAPOS.COM -- Sebanyak 20 anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23).

Semua anggota TNI tersebut kini telah ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polisi Militer. 

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengatakan, ada satu perwira yang turut menjadi tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky.

Baca juga: Serma Christian Namo Menyesal Prada Lucky jadi Tentara, Kini Tewas Dianiaya Senior: Bapak Salah

Hal tersebut disampaikan Pangdam Piek ketika mengunjungi kediaman Lucky Namo di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025) siang. 

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto. 

Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka. 

Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. 

Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses. 

Baca juga: Profil Letda Inf Thariq Singajuru Terduga Pelaku Penganiayaan Prada Lucky, Lulusan Akademi Militer

Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu. 

Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. 

"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto. 

"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga."

"Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Piek Budyakto. 

Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. 

Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati.

Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang. 

"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," ujar Piek Budyakto. 

Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku.

Daftar 20 Anggota TNI Terduga Pelaku Penganiayaan Prada Lucky

Kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang tewas dianiaya oleh seniornya kini mulai terungkap.

Inilah identitas 20 terduga pelaku penganiayaan hingga tewas prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23).

16 terduga pelaku diduga menganiaya korban menggunakan selang, sedangkan 4 prajurit lainnya menggunakan tangan.

20 terduga pelaku berpangkat Letda, Sertu, Serda hingga Pratu.

Sebelum dirawat di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Namo dianiaya oleh seniornya.

Anggota Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere ( Yonif TP/834/WM ) ini menghembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 Wita.

"Bahwa memang benar telah terjadi pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dilakukan oleh beberapa orang seniornya," demikian isi laporan intelijen yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, diperoleh POS-KUPANG.COM, Jumat (8/8).

Laporan dimaksud merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personil yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo.

Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. 

Total pelaku sebanyak 20 orang. 

Berikut ini identitas para pelaku pemukulan: 

  • Pemukulan mengunakan selang

1. Letda Inf Thariq Singajuru

2. Sertu Rivaldo Kase

3. Sertu Andre Manoklory

4. Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie

5. Serda Mario Gomang

6. Pratu Vian Ili

7. Pratu Rivaldi

8. Pratu Rofinus Sale

9. Pratu Piter

10. Pratu Jamal

11. Pratu Ariyanto

12. Pratu Emanuel

13. Pratu Abner Yetersen

14. Pratu Petrus Nong Brian Semi

15. Pratu Emanuel Nibrot Laubura

16. Pratu Firdaus

  • Pemukulan dengan tangan

1. Pratu Petris Nong Brian Semi

12. Pratu Emanuel

13. Pratu Abner Yetersen

14. Pratu Petrus Nong Brian Semi

15. Pratu Emanuel Nibrot Laubura

16. Pratu Firdaus

Pemukulan dengan tangan

1. Pratu Petris Nong Brian Semi

Akibat penganiayaan itu berdampak pada kondisi kesehatan Prada Lucku Namo. Pada Senin (4/8) pukul 23.30 Wita, Prada Lucky Namo masuk ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.

Prada Lucky Namo dengan Jabatan Tabakpan 2.2 Ru 3 Ton I Kipan A Yonif TP 834/WM NRP 1725104030035583. 

(Bangkapos.com/Pos-Kupang.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved