Meski Belum Memiliki Sertifikat Pendidik, Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta, Cek di Info GTK
Meski Belum Memiliki Sertifikat Pendidik, Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta, Cek di Info GTK.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Meski Belum Memiliki Sertifikat Pendidik, Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta, Cek Informasi lengkapnya di Info GTK.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan insentif untuk guru Non-ASN jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK.
Melansir akun Instagram @puslapdik_dikbud, program ini ditujukan bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Sebanyak 341.248 guru non ASN terdaftar sebagai penerima insentif tahun 2025 sebesar Rp2.100.000
Baca juga: Inilah Foto Diduga Pelaku Pembunuh Adityawarman Pemred Portal Online di Pangkalpinang
Cara Cek Nama Penerima Insentif Guru dan Mekanisme Pencairannya
1. Guru dapat mengecek status penerima insentifmelalui situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id
2. Nantinya akan ada notifikasi apakah termasuk penerima BSU atau tidak
3. Jika dinyatakan sebagai penerima, klik "Unduh SPTJM"
4. Seusiakan data diri dan tanda tangan dengan materai Rp10.000
5. Cek nomor SK insentif dan nomor rekening di Info GTK
6. Hubungi dinas pendidikan setempat untuk memperoleh SK Insentif hardcopy
7. Lengkapi persyaratan ini:
KTP asli,
NPWP asli,
Print out SK BSU atau info dari laman GTK,
Perpres 79/2025 Atur Kenaikan Gaji ASN-TNI/Polri, Kemenpan-RB: Belum Dibahas |
![]() |
---|
Istri Almarhum Guru SMKN 1 Pangkalpinang Terima Santunan dari Pemprov Babel |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Resmi Naikan Gaji ASN hingga Pejabat Negara, Terbitkan Perpres 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lengkap Masa Kerjanya |
![]() |
---|
Usai Isi DRH, 2.888 Pegawai Non-ASN Pemprov Babel Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Tanpa Tes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.