Meski Belum Memiliki Sertifikat Pendidik, Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta, Cek di Info GTK
Meski Belum Memiliki Sertifikat Pendidik, Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta, Cek di Info GTK.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Meski Belum Memiliki Sertifikat Pendidik, Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta, Cek Informasi lengkapnya di Info GTK.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan insentif untuk guru Non-ASN jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK.
Melansir akun Instagram @puslapdik_dikbud, program ini ditujukan bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Sebanyak 341.248 guru non ASN terdaftar sebagai penerima insentif tahun 2025 sebesar Rp2.100.000
Baca juga: Inilah Foto Diduga Pelaku Pembunuh Adityawarman Pemred Portal Online di Pangkalpinang
Cara Cek Nama Penerima Insentif Guru dan Mekanisme Pencairannya
1. Guru dapat mengecek status penerima insentifmelalui situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id
2. Nantinya akan ada notifikasi apakah termasuk penerima BSU atau tidak
3. Jika dinyatakan sebagai penerima, klik "Unduh SPTJM"
4. Seusiakan data diri dan tanda tangan dengan materai Rp10.000
5. Cek nomor SK insentif dan nomor rekening di Info GTK
6. Hubungi dinas pendidikan setempat untuk memperoleh SK Insentif hardcopy
7. Lengkapi persyaratan ini:
KTP asli,
NPWP asli,
Print out SK BSU atau info dari laman GTK,
Kunci Jawaban Soal MOOC PPPK 2025: Nilai kompeten dalam ASN Ber-AKHLAK |
![]() |
---|
Cara Verifikasi Rekening Agar Dapat Insentif Bagi Guru Honorer di Bulan Agustus 2025, Cek Info GTK |
![]() |
---|
BSU 2025 untuk Guru PAUD Non Formal, Cek Nama Penerima di info.gtk.dikdasmen.go.id |
![]() |
---|
Insentif Guru Non ASN Cair Agustus 2025, Cek Info GTK, Jika Tak Bisa Login Klik Link Sistem Dapodik |
![]() |
---|
PNS dan PPPK Perempuan Ramai-ramai Gugat Cerai Suami di Basel, Ada Baru Dilantik, Bayar Utang Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.