Meski Belum Memiliki Sertifikat Pendidik, Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta, Cek di Info GTK

Meski Belum Memiliki Sertifikat Pendidik, Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta, Cek di Info GTK.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Meski Belum Memiliki Sertifikat Pendidik, Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta, Cek di Info GTK 

Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah,

Bagi kepala sekolah, wajib membawa surat keterangan dari ketua yayasan,

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari Info GTK dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.

8. Untuk mencairkan dana BSU, guru penerima wajib melakukan aktivasi rekening bank yang ditunjuk (seperti BRI, BNI, atau Mandiri). Rekening tersebut sudah dibuat secara kolektif oleh Kemendikdasmen dan tinggal diaktivasi oleh masing-masing guru.

9. Setelah diaktivasi, cetak buku rekening dan ATM

Pastikan rekening telah diaktivasi oleh penerima sebelum batas waktu yaitu 30 Januari 2026

Cara Verifikasi Rekening

Masuk ke Info GTK

Login pakai username & password

Konfirmasi data rekening:

Pilih "YA" jika sesuai

Pilih "TIDAK" jika perlu diperbaiki

Cek info rekening: nomor, nama pemilik, bank, status, dll

Kalau sudah benar, akan muncul status “Sudah Dikonfirmasi”

Kalau ada kesalahan, hubungi operator SIMTUN Dinas Pendidikan

Pastikan rekening aktif. Kalau ganti rekening, segera laporkan

Jika rekening tidak valid, lakukan validasi ulang
 
Catatan: Jika rekening tidak diaktivasi hingga 30 Januari 2026, dana akan dikembalikan ke kas negara.

(Kompas/Bangkapos.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved