Berita Pangkalpinang
Begini Motif dan Cara Kedua Pelaku Menghabisi Nyawa Direktur Media Online, Aditya Warman
Begini motif dan cara kedua pelaku masing-masing Hasan Basri alias Abas (34) dan Martin alias Akmal (34) ketika menghabisi nyawa Aditya Warman
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM --Misteri kematian Aditya Warman (48), Direktur sekaligus Dewan Redaksi sebuah media online di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya terungkap.
Polda Bangka Belitung mengungkap bahwa motif pembunuhan ini dipicu oleh kecanduan judi online yang dialami kedua pelaku, Hasan Basri alias Abas (34) dan Martin alias Akmal (34).
Korban ditemukan tewas di dalam sumur kebunnya di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Pangkalpinang, pada Jumat (8/8/2025).
Sebelum dibuang, korban dipukul di kepala bagian belakang dengan balok kayu hingga tersungkur.
Tak hanya itu, tersangka dengan tega mengambil 3 buah batako untuk menindih tubuh korban agar tidak mengapung saat berada di dalam sumur.
Aditya Warman, Dirut sekaligus Dewan Redaksi media online (sebelumnya ditulis jabatan Pemred) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditemukan tak bernyawa dalam sumur di kebun miliknya di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Jumat (8/8/2025).
Kronologi Kejadian
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol Rivai Arvan, menjelaskan bahwa kedua pelaku memukul korban masing-masing dua kali. Setelah korban tak berdaya, mereka menyeretnya ke sumur dan menindih tubuhnya.
Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga membawa kabur mobil Daihatsu Terios milik korban.
Mobil tersebut bahkan sudah di-down payment sebesar Rp1,3 juta kepada calon pembeli.
“Motif murni ekonomi karena kecanduan judi online. Mereka ingin cepat mendapatkan uang dengan menjual mobil korban,” ujar Kombes Pol Rivai Arvan.

Dalam aksinya di kebun milik korban di daerah Dealova Kelurahan Air Kepala Tujuh Kota Pangkalpinang, diketahui pelaku sempat membawa kabur satu unit mobil milik korban.
"Sesuai hasil autopsi bahwa luka berat korban berada di kepala, tiga buah batako untuk menindih korban agar tidak mengapung. Untuk bukti-buktinya sudah lengkap untuk menjerat dua pelaku, mereka berada dan menguasai mobil korban. Itu alasan keterlibatan mereka, sehingga barang-barang korban kami sita dari tangan mereka," ungkapnya.
Polda Babel mengusut motif kasus pembunuhan dengan menghilangkan nyawa, Aditya Warman.
Pasca ditangkapnya Hasan Basri alias Abas (34) dan Martin alias Akmal (34), dua terduga pelaku pembunuhan Aditya Warman menguak cerita baru.
Temui Siswa SMKN 2 Pangkalpinang, Kapolda Babel Ajak Seluruh Siswa Bijak Bermedsos |
![]() |
---|
Proses Penerimaan PPPK Paruh Waktu, Pj Sekda Babel Pastikan Seluruh Honorer Diakomodir |
![]() |
---|
2.888 Honorer Pemprov Babel Ikuti Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Yuri Sagali Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Gantikan Dessy Ayu Trisna |
![]() |
---|
HUT ke-268 Kota Pangkalpinang, Gubernur Bangka Belitung Ajak Bersinergi Membangun Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.