DPRD Pati Temukan 12 Kebijakan Ngawur Bupati Sudewo, Akankah Pemakzulan Terjadi?

Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan pihaknya menemukan 12 kebijakan Sudewo yang dinilai ngawur dan menyimpang.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Instagram Sudewo
BUPATI PATI SUDEWO - Foto Bupati Pati Sudewo | DPRD Pati Temukan 12 Kebijakan Ngawur Bupati Sudewo, Akankah Pemakzulan Terjadi? 

BANGKAPOS.COM -- DPRD Pati menemukan 12 kebijakan ngawur Bupati Sudewo.

Hal ini merupakan respon dari DPRD Pati terkait desakan masyarakat untuk melengserkan Sudewo dari jabatannya sebagai Bupati Pati.

DPRD Pati membentuk Panitia khusus (pansus) hak angket untuk mendalami kebijakan-kebijakan Bupati Sudewo yang diduga bermasalah.

Baca juga: Nasib Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo, Babak Belur Dikeroyok Massa Pendemo Sudewo, Kepala Bocor

Pembentukan pansus hak angket itu diumumkan pada Rabu (13/8/2025), di hari yang sama dengan digelarnya demo warga yang menuntut Bupati Pati mundur.

Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan pihaknya menemukan 12 kebijakan Sudewo yang dinilai ngawur dan menyimpang.

Di antaranya adalah terkait dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa hingga pembangunan infrastruktur yang diduga tidak sesuai dengan program efisiensi dari pemerintah pusat.

Selain itu, Joni juga menyebut adanya dugaan nepotisme soal mutasi jabatan yang dilakukan oleh Sudewo terhadap jajarannya.

"Jadi dugaan termasuk pengadaan barang dan jasa, lalu ada proyek-proyek infrastruktur yang mungkin tidak sesuai dengan sesuai janjinya terkait efesiensi,"

"Kemudian juga masalah mutasi jabatan. Dan masih banyak lagi," katanya dikutip dari YouTube Nusantara TV, Sabtu (16/8/2025).

Joni mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh setelah pansus hak angket memanggil sejumlah pihak yang merupakan jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati.

"Jadi seperti penyidikan. Jadi kami panggil atau orang-orang yang memang terlibat. Kita panggil bareng-bareng dan kita penyidikan bareng-bareng satu tim pansus hak angket tersebut," ujarnya.

Joni pun menegaskan pansus akan bekerja transparan dalam proses hak angket terkait pemakzulan Sudewo.

Dia menyebut seluruh anggota pansus semangat dalam melakukan tugasnya.

"Jadi ini kesepakatan dari 15 anggota pansus hak angket ini, kita akan maraton, bahkan rapat pagi siang dan malam. Tapi karena terbentur libur 17-an, kita agak nggak enak juga ini. Liburnya jadi Jumat, Sabtu, Minggu, Senin," ujar Joni.

Lebih lanjut, setelah libur dan cuti bersama HUT ke-80 RI, Joni mengatakan pihaknya akan kembali melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa pihak seperti kepala desa dan camat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved