2 Orang Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras di Parit Lalang Pangkalpinang Berhasil Ditangkap

2 Orang Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras di Parit Lalang Pangkalpinang Ditangkap

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Darwinsyah/BangkaPos
2 Orang Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras di Parit Lalang Pangkalpinang Berhasil Ditangkap. Foto ilustrasi borgol 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pihak kepolisian kembali berhasil menangkap pelaku kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

Kali ini, dua orang diduga pelaku penyiraman air keras, berhasil ditangkap tim gabungan (tigab) Polda Bangka Belitung (Babel) dan Polresta Pangkalpinang.

Informasi yang beredar, keduanya kedua diduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, yang awalnya ditangkap dan diamankan anggota Polda Babel bersama anggota Polresta Pangkalpinang

Informasi yang didapatkan Bangkapos.com, diduga pelaku penyiraman air keras, diringkus dan diamankan dilokasi berbeda yaitu lokasi pertama di depan Apotik K-24 Kelurahan Tua Tunu dan lokasi kedua di rumah makan padang Kelurahan Pintu Air Kota Pangkalpinang, Sabtu (16/8/2025) malam

Baca juga: Nasib Gaji PNS Tahun 2026, Sri Mulyani Sebut Fiskal Mayoritas Diisi Program Prioritas Nasional

Namun, belum diketahui secara detail kronologis penangkapan siapa saja kedua orang tersebut yang diduga pelaku penyiraman air keras terhadap warga Kelurahan Paritlalang, Kota Pangkalpinang.

DITANGKAP -- Tim gabungan Polda Babel dan Polresta Pangkalpinang saat mengamankan satu di antara dua terduga pelaku penyiraman air keras di depan Apotik K-24 Kelurahan Tua Tunu, Kota Pangkalpinang, Sabtu (16/8/2025).
DITANGKAP -- Tim gabungan Polda Babel dan Polresta Pangkalpinang saat mengamankan satu di antara dua terduga pelaku penyiraman air keras di depan Apotik K-24 Kelurahan Tua Tunu, Kota Pangkalpinang, Sabtu (16/8/2025). (Tangkap layar video/Bangkapos.com/Adi Saputra)

Upaya konfirmasi Bangkapos.com masih terus diupayakan, baik itu Polda Babel maupun Polresta Pangkalpinang soal penangkapan terhadap diduga pelaku penyiraman air keras.

Disiram Air Keras

Sebelumnya, Kejadian tidak terduga dialami oleh Ropiati (29) warga Kelurahan Paritlalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 22.15 WIB.

Ropiati menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan berat (anirat), yang dilakukan oleh Orang Tidak di Kenal (OTK) dengan cara menyiram aur keras jenis cuka karet terhadap korban.

Dimana ketika kejadian korban berada diruang tamu, rumah orang tuanya dan tiba-tiba dua orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya melakukan aksi anirat kepada korban.

Atas kejadian tersebut keluarga melaporkan kejadiannya ke Polresta Pangkalpinang, selanjutnya Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mendatangi lokasi kejadian bersama anggota.

"Jadi, tadi malam ada laporan warga ke kita dan saya bersama anggota mendatangi lokasi kejadian guna mengecek serta memerintahkan anggota untuk olah TKP," tegas Kombes Pol Max Mariners, Kamis (14/8/2025).

Dikatakan perwira berpangkat melati tiga Polri ini, sebelum kejadian awalnya korban Ropianti, sedang melaksanakan Istirahat malam didalam kamar rumah bersama anak serta kedua orang tuanya.

Lalu, terdengar suara orang mengetuk pintu depan bagian teras rumah dan korban membuka pintu rumah tersebut dan pelaku langsung menyiram benda cairan yang di duga air keras

"Air kerasnya ketika kejadian oleh pelaku ditarok dalam gelas bening kaca, kemudian pelaku menyiram air keras kebagian badan korban mengenai bagian tubuh korban yang lainnya seperti hidung mulut," jelasnya.

Baca juga: PIP Agustus 2025 Belum Cair? Ini Cara Cek Lewat HP, Cukup Pakai NIK dan NISN Siswa

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved