Gaji dan Tunjangan DPR Tembus Rp 50 Juta per Bulan, Ada Bantuan Listrik dan Telepon Rp 7,7 Juta
Beredar narasi yang menyebut gaji DPR tembus Rp 3 juta sehari atau Rp 100 juta per bulan.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM -- Berikut ini daftar gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Beredar narasi yang menyebut gaji DPR tembus Rp 3 juta sehari atau Rp 100 juta per bulan.
Pembahasan gaji dan tunjangan DPR ini ramai diperbicangkan di lini media sosial.
Salah satunya di media sosial X, topik mengenai "Gaji DPR 3 juta sehari" mendadak ramai dibahas.
Salah satu pusat diskusinya berasal dari unggahan sebuah akun base menfess @tan****rl, ketika penggunanya berbagi tangkapan layar dari berita berjudul, "MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta Per Hari" pada Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Biodata TB Hasanuddin Bongkar Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari, Eks Jenderal Bintang 2 TNI AD Lulusan Akmil
Hal ini berasal dari keterangan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menyebutkan bahwa gaji anggota mencapai angka Rp 100 juta per bulan atau Rp 3 juta sehari.
Unggahan itu sudah ditonton lebih dari 311.000 pengguna X dan mengundang interaksi berupa ribuan balasan dan kutipan.
Lantas apakah benar gaji DPR Rp 3 juta sehari atau Rp 100 juta per bulan?
Berikut daftar gaji dan tunjangan DPR RI.
Berdasarkan regulasi resmi, gaji anggota DPR terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Tunjangan melekat
Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga mendapat tunjangan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Tunjangan tersebut mencakup komponen-komponen berikut ini:
1. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok:
2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak:
3. Tunjangan jabatan:
4. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa.
5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813.
6. Uang sidang/paket: Rp2.000.000.
Tunjangan lainnya
1. Tunjangan kehormatan:
2. Tunjangan komunikasi:
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000.
4. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000.
5. Asisten anggota: Rp 2.250.000.
Jika seluruh komponen gaji dan tunjangan digabungkan, seorang anggota DPR RI dapat menghasilkan lebih dari Rp 50 juta per bulan.
Misal, seorang anggota DPR RI yang tidak menjabat Ketua atau Wakil Ketua dengan seorang istri dan 2 anak maka akan memperoleh pendapatan setidaknya sebesar: Rp 54.310.173 setiap bulan.
Jika dibandingkan dengan upah minimum regional Jakarta pada tahun 2025, penghasilan anggota DPR RI jauh lebih besar dari orang kebanyakan.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, Provinsi Jakarta sendiri memiliki UMR sebesar Rp 5.396.761.
Sementara UMR paling rendah yakni Jawa Tengah, Rp 2.169.349.
Angka ini belum termasuk berbagai fasilitas lain, seperti perjalanan dinas, pemeliharaan rumah dinas, serta jaminan kesehatan.
Dibandingkan dengan UMR dan Negara Lain
Jika dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta 2025 sebesar Rp 5,39 juta, pendapatan anggota DPR mencapai hampir 10 kali lipat.
(Bangkapos.com/Kompas.com)
Biodata TB Hasanuddin Bongkar Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari, Eks Jenderal Bintang 2 TNI AD Lulusan Akmil |
![]() |
---|
Nasib Gaji PNS Tahun 2026, Sri Mulyani Sebut Fiskal Mayoritas Diisi Program Prioritas Nasional |
![]() |
---|
Fakta Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari, Rincian, Tunjangan, dan Perbandingan dengan Negara Lain |
![]() |
---|
Sri Mulyani: Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di 2026, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Gaji PNS 2026 Naik atau Tidak? Guru PNS, Dosen Sampai Guru Honorer Wajib Tahu Pidato Prabowo Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.