Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari? Berikut Rinciannya Lengkapnya

Benarkah Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari? Berikut Rinciannya Lengkapnya. Simak selengkapnya di sini

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com
GAJI DPR -- Benarkah Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari? Berikut Rinciannya Lengkapnya 

Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga mendapat tunjangan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Tunjangan tersebut mencakup komponen-komponen berikut ini: 

1. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok:

Anggota DPR: Rp420.000

Wakil Ketua DPR: Rp462.000

Ketua DPR: Rp504.000

2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak:

Anggota DPR: Rp168.000

Wakil Ketua DPR: Rp184.000

Ketua DPR: Rp201.600

3. Tunjangan jabatan:

Anggota DPR: Rp9.700.000

Wakil Ketua DPR: Rp15.600.000

Ketua DPR: Rp18.900.000

4. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa.

Halaman
1234
Tags
DPR RI
gaji
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved