Berita Viral
Kisah Pilu Putri Apriyani Anak TKW Dibakar, Uang Dikuras Bripda Alvian, Transferan Ibu di Hong Kong
Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, menduga motif di balik pembunuhan tragis yang menimpa kliennya adalah masalah uang.
BANGKAPOS.COM - Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, menduga motif di balik pembunuhan tragis yang menimpa kliennya adalah masalah uang.
Hal ini terungkap setelah Toni mendapati rekening koran tabungan milik korban, menunjukkan adanya perpindahan uang sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri ke rekening terduga pelaku, Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa transferan tersebut terjadi pada dini hari sebelum korban ditemukan tewas dalam keadaan gosong.
Baca juga: Profil Bripda Alvian Maulana Polisi Buron Paling Dicari di Tanah Air, Kuras Uang Pacar Lalu Dibakar
Toni RM pun mendorong agar polisi segera menangkap terduga pelaku hingga kasus yang menggegerkan tersebut bisa secepatnya terungkap.
Dari hasil penyelidikan sendiri, polisi berhasil menarik benang merah dalam kasus ini.
“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RM kepada Tribun Jabar, Jumat (15/8/2025).
Kronologi Sebelum Pembunuhan
Toni RM menjelaskan, ia baru saja mendapatkan rekening koran tabungan milik korban dari ayah Putri sebagai ahli waris yang sah.
Baca juga: Sosok TB Hasanuddin Blak-blakan Sebut Gaji DPR, Sehari 3 Juta, Sebulan 100 Juta+50 Juta Ganti Rumdin
Di sana terungkap ada perpindahan uang dari rekening Putri kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Kejadian berawal saat ibu korban yang merupakan TKW di Hong Kong mengirim uang sebanyak 3 kali kepada Putri untuk keperluan gadai sawah.
Pertama pada tanggal 4 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta. Di hari yang sama, masuk pula uang ke rekening Putri sebesar Rp 4 juta.
Terakhir masuk kembali uang ke rekening Putri pada 7 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.
Sehingga total kurang lebih uang yang masuk untuk gadai sawah dari ibunya itu sebesar Rp 37 juta.
Kemudian pada tanggal 8 Agustus 2025, ada transferan dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Nominalnya, kata Toni RM, sebesar Rp 32 juta.
“Kemudian saldo akhir di rekening Putri per hari ini tinggal Rp 92 ribu,” ujar dia.
Toni RM menyampaikan, pihaknya juga menanyakan lebih detail soal waktu transfer uang ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Dari pihak bank menjelaskan transferan itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Esok harinya pada Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri Apriyani kemudian ditemukan dalam kondisi tragis.
Tubuh Ditemukan Gosong
Tubuhnya ditemukan gosong karena luka bakar dan menggegerkan warga.
Toni RM menyampaikan, kebenaran motif ini bisa terungkap jika polisi sudah berhasil menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga yang sekarang buron.
“Tapi kalau saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang,” ujar dia
Dugaan Toni RM ini diperkuat dengan fakta soal permintaan pengambilan uang oleh ayah korban kepada Putri pada sorenya di hari uang tersebut ditransfer ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Saat itu Putri berbohong dan mengaku agen bank tempat ia mengambil uang tidak berfungsi.
Kemudian malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Putri tidak bisa dihubungi lagi.
“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.
Memburu Bripda Alvian Maulana Sinaga
Di sisi lain, polisi masih memburu Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan soal Bripda Alvian Maulana Sinaga yang kini jadi tersangka kasus kematian Putri Apriyani.
Polisi juga sudah memecat oknum yang bersangkutan dari instansi kepolisian secara tidak hormat.
Selain itu, disampaikan Hendra, Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.
“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.
Terekam di Cirebon
Misteri kasus kematian wanita muda benama Putri Apriyani di dalam kamar kos dengan kondisi wajah terbakar dan nyaris tidak dikenali belum terungkap.
Terungkap pelarian Bipda Alvian Maulana Sinaga oknum polisi tersangka pembunuhan Putri Apriyani.
Bripda Alvian Maulana sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) dalam kondisi kebingungan keluar dari kos Putri Apriyani.
Putri Apriyani tinggal mengekos di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya,Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Sementara itu Putri Apriyani ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya itu pada, Sabtu (9/8/2025).
Setelah jasad Putri Apriyani ditemukan, terbongkarlah pelarian Bripda Alvian Maulana ke arah Cirebon.
Kini anggota Polres Indramayu tersebut buron dan telah ditetapkan tersangka.
Kabar penetapan Bripda Alvian sebagai tersangka pembunuhan diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Tak hanya ditetapkan tersangka, Bripda Alvian juga sudah dipecat dari institusi Polri.
Kini Bripda Alvian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena menghilang setelah Putri Apriyani ditemukan meninggal dunia.
Saat ini Bripda Alvian Maulana sudah berstatus tersangka dan dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Benang Merah Kasus Kematian
Namun polisi sudah menarik benang merah dalam kasus ini. Apalagi dalam olah TKP, Polisi juga melakukan pemeriksaan CCTV di kamar kos korban.
Mengejutkannya, polisi melihat dalam rekaman tersebut sosok polisi bernama Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Ternyata Bripda Alvian adalah orang di balik kematian Putri Apriyani yang diketahui merupakan kekasih korban.
Kini, sosok polisi tersebtut terseret dalam kematian wanita yang tewas dibakar di kamar kosnya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Polisi berpangkat Bripda bernama Alvian Maulana Sinaga tersebut merupakan kekasih korban.
Bripda Alvian yang berasal dari Sumatera Utara itu masuk status daftar pencarian orang (DPO) dan masih buron.
Sebelumnya, Bripda Alvian bertugas di Polres Indramayu.
Menurut kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, Bripda Alvian telah dipecat dari institusi Polri karena terbukti melakukan pembunuhan.
"Bripda Alvian Maulana Sinaga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tercela yakni melakukan tindak pidana pembunuhan. Bripda Alvian diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH," ujarnya dalam akun tiktok pribadinya, Rabu (14/8/2025).
Toni RM mengatakan, terdapat sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan sadis tersebut, di antaranya ponsel, tas, sepeda motor, dan seragam dinas Polri dan sepatu milik sang polisi.
Toni RM pun mengungkap fakta bahwa Putri Apriyani masuk kos pukul 20.00 WIB disusul Bripda Alvian pada Jumat (8/8/2025).
Sementara itu pada Sabtu subuh keesokan harinya, Bripda Alvian keluar sendiri menggunakan sepeda motor.
"Balik lagi jam 05.30. jam 08.00 Bripda keluar dalam kondisi linglung mondar-mandir di depan kos dan akhirnya pergi," ujarnya.
Sosok Putri Apriyani (21) wanita yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gosong terbakar pada Sabtu (9/8/2025).
Tentu saja kematian Putri membuat geger warga sekitar.
Mereka merusaha merangkai kejadian demi kejadian sebelum penemuan mayat Putri.
Termasuk soal suara tangis dari dalam kamar dan keberadaan orang yang bersamanya.
Polisi belum memastikan penyebab kematian Putri.
Malam harinya, jenazah korban dibawa untuk diautopsi di RS Bhayangkara Losarang.
Ayah dari Putri, Karja (48) menerangkan, dirinya sempat melihat langsung kondisi anaknya saat proses autopsi tersebut.
Di sisi lain, dari keterangan tim medis, lanjut Karja, hasil autopsi itu menunjukkan kematian korban meninggal dunia karena lemas kehabisan napas.
Hasil ini, kata Karja menimbulkan tanda tanya besar di benak keluarga, apakah putri bungsunya itu meninggal dunia dahulu kemudian dibakar atau seperti asumsi warga yang meninggal karena dibakar.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus Putri Apriyani, wanita yang tewas dibakar di Indramayu:
1. Jejak Bripda Alvian Maulana Setelah Bunuh Putri Apriyani
Polisi saat ini sedang menelusuri keberadaan Bripda Alvian Maulana yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Bripda Alvian Maulana sudah dipecat dari kepolisian.
“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Hendra Rochmawan dikutip dari Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).
Toni RM, pengacara keluarga korban, mengungkap berbagai petunjuk yang mengarah bila Putri Apriyani dibunuh Bripda Alvian Maulana berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Indramayu.
Pertama ditemukan rekaman CCTV Putri Apriyani sedang bersama Bripda Alvian Maulana Sinaga di dalam kamar kos tersebut.
Kemudian Bripda Alvian Maulana Sinaga kabur dengan keadaan kebingungan jalan kaki keluar dari kosan.
Dari pantauan CCTV yang diselidiki polisi, ia kabur ke arah Cirebon dan turun dari mobil elf di wilayah Celancang Cirebon.
Toni RM menyampaikan, hingga saat ini pihak kepolisian pun masih berusaha mencari dan menangkap Bripda Alvian Maulana.
2. Seragam Polisi Bripda Alvian Maulana di Kamar Kos Korban
Toni RM mengungkap, penyidik pun menemukan sejumlah bukti lain di kamar kos korban.
Di antaranya ditemukan seragam dinas milik Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Kemudian ditemukan juga sepatu, ponsel, hingga motor.
“Maka kuat sudah memang pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan ini mengarah kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.
Toni RM mewakili pihak keluarga dalam hal ini memberi apresiasi lebih kepada Polri yang sudah memecat Bripda Alvian Maulana Sinaga.
“Karena alat bukti sudah sangat kuat dari rekaman CCTV, seragam, dan lain-lain, semuanya bukti sudah sangat kuat,” ujar dia.
“Sehingga tidak ada alasan bagi Polri mempertahankan orang yang sangat keji, sangat kejam, sangat biadab ini,” ucap Toni RM.
3. Bripda Alvian Maulana Kuras Uang Rp 32 Juta Dari Rekening Putri Apriyani
Toni RM pun menduga motif di balik pembunuhan tragis yang menimpa Putri Apriyani terkait masalah uang.
Toni RM mengungkap rekening koran tabungan milik korban, menunjukkan adanya perpindahan uang sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian Maulana.
Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa transferan tersebut terjadi pada dini hari sebelum korban ditemukan tewas dalam keadaan gosong.
Dari hasil penyelidikan sendiri, polisi berhasil menarik benang merah dalam kasus ini.
“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RM.
4. Jejak Bripda Alvian Maulana Dari Transaksi Keuangan Putri Apriyani
Toni RM mengungkap jejak Bripda Alvian Maulana dari transaksi keuangan di rekening tabungan Putri Apriyani.
Rekening milik korban tersebut kini berada di tangan ayah Putri sebagai ahli waris yang sah.
Di sana terungkap ada perpindahan uang dari rekening Putri kepada Bripda Alvian Maulana.
Kejadian berawal saat ibu korban yang merupakan TKW di Hong Kong mengirim uang sebanyak 3 kali kepada Putri untuk keperluan gadai sawah.
Pertama pada 4 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.
Di hari yang sama, masuk pula uang ke rekening Putri sebesar Rp 4 juta.
Terakhir masuk kembali uang ke rekening Putri pada 7 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.
Sehingga total kurang lebih uang yang masuk untuk gadai sawah dari ibunya itu sebesar Rp 37 juta.
Kemudian pada tanggal 8 Agustus 2025, ada transferan dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian Maulana.
Nominalnya, kata Toni RM, sebesar Rp 32 juta.
“Kemudian saldo akhir di rekening Putri per hari ini tinggal Rp 92 ribu,” ujar dia.
Toni RM menyampaikan, pihaknya juga menanyakan lebih detail soal waktu transfer uang ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Dari pihak bank menjelaskan transferan itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Esok harinya pada Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri Apriyani kemudian ditemukan dalam kondisi tragis.
Tubuhnya ditemukan gosong karena luka bakar.
Toni RM menyampaikan, kebenaran motif ini bisa terungkap jika polisi sudah berhasil menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga yang sekarang buron.
“Tapi kalau saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang,” ujar dia.
Dugaan Toni RM ini diperkuat dengan fakta soal permintaan pengambilan uang oleh ayah korban kepada Putri pada sorenya di hari uang tersebut ditransfer ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Saat itu Putri berbohong dan mengaku agen bank tempat ia mengambil uang tidak berfungsi.
Kemudian malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Putri tidak bisa dihubungi lagi.
“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.
(Bangkapos.com, Tribuncirebon.com)
Profil Bripda Alvian Maulana Polisi Buron Paling Dicari di Tanah Air, Kuras Uang Pacar Lalu Dibakar |
![]() |
---|
Santi Tinggalkan 5 Anak di Gresik Setelah Suami Meninggal, Essel dan Adik-adiknya Bingung Cari Makan |
![]() |
---|
Motif ART Habisi Wanita Muda di Purwakarta, Dalih Upah Belum Dibayar, Suami Bongkar Keanehan |
![]() |
---|
Ade Mulyana Ternyata Menaruh Hati ke Dea Hingga Nekat Habisi Korban, Fery: Kami Diadu Domba |
![]() |
---|
Sosok Samsul Tarigan Ketua GRIB Sumut Dijeblos Ke Penjara, Diskotek Miliknya Dirobohkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.