Pesan Gubernur Babel: Remisi Harus Jadi Titik Balik Hidup Lebih Baik
Momentum pemberian remisi serta pengurangan masa pidana diharapkan jadi sarana memperbaiki diri sekaligus motivasi hidup warga dan anak binaan.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, mengajak warga dan anak binaan pemasyarakatan untuk menjadikan momentum pemberian remisi serta pengurangan masa pidana sebagai sarana memperbaiki diri sekaligus motivasi hidup taat hukum.
Ajakan tersebut disampaikannya seusai menghadiri penyerahan remisi umum dan pengurangan masa pidana bagi warga binaan di seluruh lapas dan rutan se-Babel.
Acara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025), bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Mari jadikan pemberian remisi ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik. Jadilah pribadi yang bermanfaat, taat aturan, serta menjunjung tinggi nilai hukum,” pesan Gubernur Hidayat.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada para narapidana yang mendapatkan remisi, khususnya mereka yang langsung bebas pada momen kemerdekaan tahun ini.
“Selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi dan pengurangan masa pidana, serta selamat pula bagi yang kembali ke tengah masyarakat. Semoga menjadi pribadi yang lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel, Dian Artanto, menyampaikan kondisi terkini lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Menurutnya, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel saat ini membawahi 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT), terdiri atas lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), rumah tahanan (rutan), balai pemasyarakatan (bapas), serta rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan).
Berdasarkan data per 16 Agustus 2025, jumlah warga binaan di Babel mencapai 2.924 orang.
Dari total tersebut, 2.763 di antaranya adalah narapidana laki-laki dan 161 orang narapidana perempuan.
“Kasus yang paling mendominasi adalah tindak pidana narkotika, dengan jumlah mencapai 1.567 orang,” jelas Dian.
Ia menambahkan, pada tahun 2025 terdapat 1.928 warga binaan yang menerima remisi umum, dengan 31 di antaranya langsung bebas.
Selain itu, diberikan pula remisi dasawarsa kepada 2.028 narapidana dengan pengurangan masa hukuman antara 3 hingga 90 hari.
Dari jumlah itu, 12 orang resmi menghirup udara bebas.
Dian menekankan, pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik, tetapi juga sarana mendorong mereka agar benar-benar siap kembali ke masyarakat dengan sikap positif dan menjauhi perbuatan melanggar hukum. (*/E1)
| Program Ketenagakerjaan Pemprov Babel Capai Target, SDM Lokal Jadi Fokus Utama |
|
|---|
| Gubernur Hidayat Arsani Prihatin Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara |
|
|---|
| Gubernur Babel Dukung KDMP dapat Majukan Ekonomi Daerah, Semua Usaha Baik Asal Amanah |
|
|---|
| Gubernur Hidayat Arsani Dorong HIPMI Jadi Motor Investasi di Babel |
|
|---|
| Hidayat Arsani Berkolaborasi dengan Universitas Gadjah Mada Bangun SDM Bangka Belitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250817_Gubernur-Babel-Berikan-Remisi.jpg)