Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Data ASN yang Mangkir di Upacara HUT RI, Sanksi Disiplin Menanti
Riza Herdavid mengatakan pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah sudah menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme pemberian sanksi
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memberikan sanksi kepada ASN yang mangkir dalam Upacara Bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025) kemarin.
Sanksi dijatuhkan untuk memberi efek jera dan menjadi contoh bagi pegawai lainnya.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan saat ini pihaknya melalui dinas terkait tengah melakukan pendataan terhadap pegawai absen dalam rangkaian HUT ke-80 Republik Indonesia. Baik itu saat upacara kenaikan maupun penurunan bendera merah putih.
“Saya sudah instruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD-Red) untuk mengecek. Siapa saja ASN yang tidak ikut Upacara Bendera pagi maupun sore,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Senin (18/8/2025).
Riza Herdavid menegaskan meskipun tanggal 17 Agustus jatuh pada hari libur, namun semua pegawai wajib melaksanakan upacara.
Tidak ada alasan ASN untuk tidak hadir, kecuali faktor kesehatan yang benar-benar tidak bisa ditoleransi.
Apabila ASN mangkir dalam Upacara Bendera ia menilai tindakan itu tidak pantas dicontoh oleh masyarakat.
Karena peringatan HUT Republik Indonesia menjadi momen penting yang tidak hanya menunjukkan penghormatan terhadap sejarah bangsa. Akan tetapi juga refleksi kedisiplinan serta komitmen seluruh ASN sebagai abdi negara.
Padahal, sebagai ASN hanya diperintahkan untuk ikut upacara, bukan untuk berperang melawan penjajah dan harus mengorbankan nyawa.
“Pahlawan Republik Indonesia telah merebut kemerdekaan berdarah-darah. Tetapi, ASN diminta berkorban satu hari saja untuk mengikuti upacara tidak hadir,” tegas Riza Herdavid.
Momentum bulan Agustus ini ia mengajak seluruh generasi penerus bangsa untuk selalu menghargai perjuangan para pahlawan. Salah satunya mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal bermanfaat serta memimpin negeri ini secara amanah.
Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirasakan saat ini telah diraih oleh para pahlawan dengan pengorbanan yang luar biasa. Sudah semestinya harus dipertahankan dan dijaga lewat kontribusi positif generasi penerus bangsa.
“Kalau tidak ada pahlawan, tidak akan ada kita seperti saat ini,” sesalnya.
Riza Herdavid menambahkan, pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah sudah menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme pemberian sanksi.
Penjatuhan sanksi bisa berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) maupun sanksi administratif lainnya sesuai regulasi berlaku.
Baik itu pemberian teguran tertulis maupun penjatuhan sanksi disiplin. Tergantung tingkat kesalahan masing-masing ASN.
“Sanksi itu ada. Kami sudah melakukan koordinasi dengan BKPSDMD,” tutup politikus PDIP ini.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Pemkab Bangka Selatan Matangkan Pembangunan Tiga SPPG |
![]() |
---|
Viral! Warga Desak Kades Mundur, Bupati Basel Cari Fakta di Lapangan |
![]() |
---|
Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat, Pemkab Bangka Selatan Serahkan Rumah Layak Huni |
![]() |
---|
Bupati Bangka Selatan Bocorkan Kriteria Calon Sekda dan Kepala OPD |
![]() |
---|
Tunggu Komando, Bupati Bangka Selatan Siap Sikat Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.