Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang
Dalang Utama Kasus Ropi Yanti Terkuak, Pelaku Sebut Nama Rendi Alias Reto, Napi Lapas Narkotika
Dalang utama kasus siraman air keras dengan korban Ropi Yanti (29), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Pangkalpinang masih misterius.
"Khususnya, perbuatan biadab harus ditindak tegas. Korbannya hanya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), tentunya dengan motif apapun akan kita dalami dan tindak tegas para pelaku," tegasnya.
Dirinya juga menegaskan, pihaknya saat ini masih mendalami motif dari para pelaku yang tega menyiram air keras terhadap korban hingga alami luka parah bagian muka dan tangan, akibat siraman air keras.
"Saya panggil Dir Krimum sama Kapolresta Pangkalpinang, untuk menjadi atensi jangan sampai terjadi semacam ini. Kalau saya lihat analisanya di Babel baru pertama kali, jangan sampai menjadi modus bagi para pelaku kejahatan emosional, marah dan dendam," ujarnya.
Apalagi, perbuatan yang dilakukan parah pelaku sangat membahayakan korban dan hanya dalam hitungan detik pelaku menyiram korban dengan air keras.
"Perbuatan pelaku ini hanya dilakukan dalam waktu 2 detik, namun akibatnya korban harus menderita seumur hidup dan saya atensikan anggota tindak tegas para pelaku," ujarnya.
Sementara, kronologis maupun motif dari para pelaku tega melakukan penyiraman air keras terhadap korban hingga mengalami luka serius akan terungkap.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
Muncul Inisial R Diduga Otak 2 Aksi Keji, Pelaku Sebut Bandar Narkoba, Ini Respons Lapas Narkotika |
![]() |
---|
Pengakuan Tersangka 2 Aksi Keji, Sebut Diperintah Bandar Narkoba, Komunikasi dari Lapas Narkotika |
![]() |
---|
Siapa Target Ketiga Dalang Utama? Rumah Sudah Disurvei, Pelaku Diupah 40 Juta Jika Melukai Korban |
![]() |
---|
Misteri Kasus Siraman Air Keras, Dalang Utama WA Pelaku Foto Rumah Ropi Yanti, Dapat Upah 5 Juta |
![]() |
---|
Kasus Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang, Dua Pelaku Ditangkap Sebut Dalang Napi Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.