Minggu, 26 April 2026

Tribunners

Memaknai Ulang Kemerdekaan: Mengembalikan Roh Proklamasi

Semoga kita segera merdeka dari kemerdekaan semu, dan memasuki era kemerdekaan yang hakiki.

Editor: suhendri
Dokumentasi Irsyadinnas
Irsyadinnas - ASN Belitung Timur 

Oleh: Irsyadinnas - ASN Belitung Timur

ADA sesuatu yang menusuk jiwa ketika kita menyaksikan anak-anak sekolah menghafal teks proklamasi dengan suara lantang, sementara di luar gerbang sekolah itu, pedagang kecil mengerang karena pungli, buruh mogok karena upah tak layak, dan petani mengakhiri hidup karena jeratan rentenir. Ironi ini bukan sekadar kontradiksi biasa—ia adalah cermin retak yang memperlihatkan wajah kemerdekaan yang telah kehilangan rohnya.

Delapan dekade sudah berlalu sejak dua putra bangsa terbaik, Sang Proklamator Soekarno dan Hatta, mengucapkan kata sakral itu di hadapan sejarah. Namun, apakah yang kita rayakan setiap 17 Agustus benar-benar kemerdekaan, ataukah hanya ritual nostalgia yang menenangkan nurani kolektif kita? Pertanyaan ini tidak sekadar retoris—ia menuntut jawaban yang jujur dari setiap anak bangsa yang masih percaya bahwa Indonesia layak untuk menjadi lebih baik.

Kemerdekaan semu

Kemerdekaan yang kita alami hari ini boleh jadi semacam kemerdekaan yang paradoksal. Kita merdeka secara politik, namun masih terjajah secara ekonomi. Kita berdaulat di atas kertas, namun masih menjadi budak algoritma asing yang menentukan apa yang kita baca, pikirkan, dan yakini. Kita mengaku demokratis, namun masih hidup dalam oligarki yang disembunyikan di balik prosedur formal.

Inilah yang bisa kita sebut sebagai "kemerdekaan semu"—sebuah kondisi di mana simbol-simbol kebebasan dipelihara dengan saksama, sementara substansi kemerdekaan dibiarkan membusuk. Kita memiliki bendera yang berkibar tinggi, namun kedaulatan rakyat terkubur di bawah kepentingan segelintir elite. Kita memiliki lagu kebangsaan yang merdu, namun suara rakyat dibungkam oleh hiruk pikuk kepentingan politik jangka pendek.

Fenomena ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari proses sistematis yang telah berlangsung puluhan tahun. Kita telah diajari untuk puas dengan kemerdekaan formal, sementara kemerdekaan substantif—kemerdekaan sejati yang memungkinkan setiap warga negara untuk hidup bermartabat—seringnya terabaikan bahkan oleh mereka yang mengaku sebagai pewaris proklamasi.

Jerat halus kolonialisme mental

Bentuk penjajahan paling berbahaya di era kontemporer bukanlah pendudukan militer atau penguasaan teritorial, melainkan kolonialisme mental yang mengakar dalam kesadaran kolektif bangsa. Kita telah dijinakkan untuk menerima ketidakadilan sebagai takdir, untuk menormalisasi korupsi sebagai bagian dari budaya, dan untuk menyerah pada ketidakberdayaan sebagai karakter nasional.

Kolonialisme mental ini termanifestasi dalam berbagai bentuk yang mengkhawatirkan. Pertama, sindrom inferioritas yang membuat kita selalu merasa bahwa segala sesuatu yang datang dari luar negeri pasti lebih baik. Kedua, mentalitas "terima nasib" yang membuat kita pasif menghadapi ketidakadilan. Ketiga, budaya "asal bapak senang" yang mengajarkan kita untuk lebih mengutamakan harmoni semu daripada kebenaran.

Yang paling tragis adalah bagaimana kita telah kehilangan kemampuan untuk membayangkan Indonesia yang berbeda—Indonesia yang lebih adil, lebih sejahtera, lebih bermartabat. Imajinasi politik kita telah dipangkas sedemikian rupa sehingga kita hanya bisa memilih antara yang buruk dan yang lebih buruk, tanpa pernah berani bermimpi tentang yang baik dan yang terbaik.

Demokrasi tanpa demos

Salah satu tragedi terbesar dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia adalah transformasi demokrasi menjadi sekadar ritual elektoral tanpa partisipasi substantif dari rakyat. Kita memiliki pemilu yang regular, tetapi tidak memiliki demos yang sejati—rakyat yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai pemilik kedaulatan.

Demokrasi kita telah berubah menjadi teater politik di mana rakyat hanya berperan sebagai penonton yang sesekali diminta untuk bertepuk tangan atau memberikan suara. Mereka yang berada di panggung—politisi, pengusaha, dan birokrat—bermain lakon yang telah ditulis sebelumnya, sementara rakyat dibiarkan percaya bahwa mereka memiliki pengaruh terhadap alur cerita.

Akibatnya, kebijakan publik tidak lagi merefleksikan kehendak rakyat, melainkan hasil negosiasi di antara elite yang berkuasa. Anggaran negara disusun bukan berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat, tetapi berdasarkan kekuatan tawar-menawar berbagai kelompok kepentingan. Hukum ditegakkan bukan berdasarkan keadilan, tetapi berdasarkan kalkulasi politik dan ekonomi.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved