Jadi Tersangka, Wamenaker Immanuel Nangis saat Digiring KPK, Diduga Terima Uang Rp 3 Miliar

Di bagian paling depan, Noel terlihat menangis sambil memberikan gaya tangan minta maaf ke arah awak media yang menunggu.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI | Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
IMMANUEL JADI TERSANGKA -- Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menangis setelah mengenakan rompi orange sambil diborgol saat hendak dipamerkan ke publik terkait OTT KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

Politikus Partai Gerindra ini tidak memungkiri bahwa OTT terhadap Noel akan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi korupsi.

"Ya tentu justru dengan kejadian ini akan, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet," kata dia.

Prabowo Akan Ganti Wamenaker Immanuel

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, Immanuel Ebenezer alias Noel akan diganti dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan apabila terbukti melakukan perbuatan hukum.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Noel, setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (20/8/2025) malam.

"Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," kata Prasetyo saat konferensi pers di Istana, Kamis (21/8/2025).

Sejauh ini, ia mengatakan, Istana masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK.

"Sekali lagi, kalau memang terbukti ya, kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu," ujarnya.

Ia menambahkan, Presiden tidak akan langsung melakukan pergantian lantaran pejabat yang terkena OTT adalah wakil menteri.

"Kecuali menteri. Nah, kalaupun menteri juga mekanisme itu kan tidak kemudian selalu otomatis langsung hari itu juga dilakukan pergantian," ujarnya.

"Kan bisa misalnya penjabat sementara, atau mungkin penugasan khusus, dan mungkin ad interim."

"Mekanismenya ada. Jadi pertanyaan jangan langsung kemudian apakah akan diganti. Nanti kita lihat ini," imbuhnya.

Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah mendapatkan laporan terkait OTT ini. Presiden pun menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

"Dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya," kata dia.

Di sisi lain, pemerintah prihatin atas OTT terhadap Noel.

Dalam sejumlah kesempatan, ia mengatakan, Presiden Prabowo telah menyampaikan kepada para jajaran di bawahnya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.

"Oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," ujarnya.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved