Profil Halim Kalla, Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar, Pengusaha Lulusan USA Adik Eks Wapres JK
Halim Kalla, Direktur PT BRN ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1.
BANGKAPOS.COM - Halim Kalla, Direktur PT BRN ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat berkapasitas 2x50 megawatt di Kabupaten Mengkawah.
Diketahui, Halim Kalla adalah adik dari Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK), Halim Kalla (HK). Selain Halim Kalla, polisi juga menetapkan Dirut PLN periode 2008-2009 Fahmi Mochtar (FM) sebagai tersangka.
Halim Kalla merupakan pebisnis yang piawai melihat peluang pasar.
Meskipun pernah dihajar badai krisis moneter 1998, bisnis yang dibangunnya tetap dapat bertahan.
Baca juga: Profil & Motif Meilanie Buitenzorgy Dosen IPB Berani Kuliti Ijazah Wapres Gibran, PhD Lulusan Sydney
Pada tahun 2006, pria asal Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, itu menjadi pengusaha satu-satunya yang berani memperkenalkan Digital Cinema System (DCS) di Indonesia.
DCS itu menjadi revolusi teknologi dalam pembuatan, peredaran, dan penayangan film di bioskop.
Halim Kalla pernah menjabat sebagai anggota DPR RI tahun 2009.

Dikutip dari situs resmi KPU RI, Halim pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II periode 2009-2014.
Profil Halim Kalla
Halim Kalla kelahiran Ujung Pandang, 1 Oktober 1957.
Dilansir Tribunnews.com, Halim kalla merupakan Direktur Utama Intim Wira Energi Wisma Nusantara Jakarta.
Selain itu Halim Kalla juga menjabat sebagai Direktur PT BRN.
Baca juga: Dua Mister X Muncul, Briptu Rizka Tak Sendiri Habisi Brigadir Esco & Alasan Polisi Rahasiakan Motif
Halim Kalla merupakan lulusan State Univ. of New York at Buffalo, USA.
Sementara itu, diantara karyanya yang sempat mengangkat derajat Indonesia adalah kendaraan listrik melalui Haka Auto, meski masih dalam bentuk prototipe.
Kendaraan listrik itu diberi nama Smuth, Erolis dan Trolis.
Smuth EV mengusung model pikap dengan motor listrik berdaya 7,5 kw.
Penggugat Gibran Subhan Palal Tak Lagi Tuntut Rp125 Triliun Tapi Minta 2 Hal Ini: Saya Ga Butuh Duit |
![]() |
---|
Profil Subhan Palal Minta Wapres Gibran Mundur & Alasannya Tak Jadi Gugat Ganti Rugi Rp125 Triliun |
![]() |
---|
Prabowo Sebut Nilai Barang Sitaan 5 Smelter Timah di Bangka Belitung Rp 7 Triliun |
![]() |
---|
Mobil Mewah Mercy Hitam Ditemukan Hancur Tak Berbentuk di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Milik Siapa? |
![]() |
---|
Sosok Febri Diansyah, Dulu Pejuang Anti Korupsi, Kini Pembela Tersangka Korupsi: KPK Sudah Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.