Jadi Tersangka, Wamenaker Immanuel Nangis saat Digiring KPK, Diduga Terima Uang Rp 3 Miliar
Di bagian paling depan, Noel terlihat menangis sambil memberikan gaya tangan minta maaf ke arah awak media yang menunggu.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Tangis Wamenaker Immanuel Ebenezer pecah saat digiring KPK muncul ke hadapan publik.
Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, (22/8/2025).
Baca juga: Immanuel Ebenezer jadi Tersangka usai Kena OTT KPK, Muncul Pakai Baju Oranye dan Tangan Diborgol
Sebelumnya, ia kena OTT KPK pada Rabu (20/8/2025) malam bersama belasan orang lainnya.
Saat dimunculkan ke hadapan publik, Noel nampak mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.
Di bagian paling depan, Noel terlihat menangis sambil memberikan gaya tangan minta maaf ke arah awak media yang menunggu.
Dia terlihat menyeka matanya sambil menghapus air matanya saat masuk ke ruangan konferensi pers bersama tersangka lain.
Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa dalam OTT terhadap Noel, tim penyidik menyita sejumlah aset bernilai tinggi.
Baca juga: Segini Gaji Wamennaker Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK: Gue Sempet Nolak Pas Tahu Kecil
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut, barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai, puluhan mobil, serta sebuah sepeda motor mewah merek Ducati.
"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," kata Fitroh kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (21/8/2025).
Aset-aset tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diduga melibatkan Wamenaker.
Noel, saat ini telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Fitroh mengatakan, operasi ini terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.
Selain Noel, tim KPK turut mengamankan sekitar 20 orang lainnya.
Di antara mereka terdapat seorang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya untuk 20 hari pertama.
Noel, sapaan Immanuel Ebenezer, dan 10 orang tersebut ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 22 Agustus sampai 10 September 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
Setyo menyebutkan, para tersangka akan ditahan di rumah tahanan KPK yang terletak di Gedung Merah Puti KPK.
Dalam perkara ini, KPK menduga Noel menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar.
Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Wamenaker Noel bersama 10 tersangk lainnya turut dihadirkan dalam jumpa pers dengan mengenakan rompi warna oranye.
Meski tangannya di borgol, Noel sempat mengacungkan jempol ke arah awak media.
Respons Istana
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum terhadap Noel.
"(Karena ini) ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025)
Pemerintah, kata dia, mengaku prihatin karena ada anggota Kabinet Merah Putih yang ditangkap KPK Sebab, selama ini, Presiden Prabowo telah mengingatkan kepada para jajaran di bawahnya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.
"Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya," kata Prasetyo.
Politikus Partai Gerindra ini tidak memungkiri bahwa OTT terhadap Noel akan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi korupsi.
"Ya tentu justru dengan kejadian ini akan, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet," kata dia.
Prabowo Akan Ganti Wamenaker Immanuel
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, Immanuel Ebenezer alias Noel akan diganti dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan apabila terbukti melakukan perbuatan hukum.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Noel, setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (20/8/2025) malam.
"Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," kata Prasetyo saat konferensi pers di Istana, Kamis (21/8/2025).
Sejauh ini, ia mengatakan, Istana masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK.
"Sekali lagi, kalau memang terbukti ya, kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu," ujarnya.
Ia menambahkan, Presiden tidak akan langsung melakukan pergantian lantaran pejabat yang terkena OTT adalah wakil menteri.
"Kecuali menteri. Nah, kalaupun menteri juga mekanisme itu kan tidak kemudian selalu otomatis langsung hari itu juga dilakukan pergantian," ujarnya.
"Kan bisa misalnya penjabat sementara, atau mungkin penugasan khusus, dan mungkin ad interim."
"Mekanismenya ada. Jadi pertanyaan jangan langsung kemudian apakah akan diganti. Nanti kita lihat ini," imbuhnya.
Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah mendapatkan laporan terkait OTT ini. Presiden pun menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya," kata dia.
Di sisi lain, pemerintah prihatin atas OTT terhadap Noel.
Dalam sejumlah kesempatan, ia mengatakan, Presiden Prabowo telah menyampaikan kepada para jajaran di bawahnya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.
"Oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," ujarnya.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com)
Immanuel Ebenezer jadi Tersangka usai Kena OTT KPK, Muncul Pakai Baju Oranye dan Tangan Diborgol |
![]() |
---|
Viral Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Terbaring dengan Alat Medis, KPK Pastikan Sehat: Bukan di KPK |
![]() |
---|
Segini Gaji Wamennaker Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK: Gue Sempet Nolak Pas Tahu Kecil |
![]() |
---|
Daftar Mobil dan Motor Wamenaker Immanuel Ebenezer Disita KPK, Aset Tidak Ada di LHKPN |
![]() |
---|
Biodata 2 Loyalis Jokowi Tersandung Kasus Hukum di Era Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.