Harta Kekayaan Irvian Bobby, Diduga Otak Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Seret Noel, Dijuluki Sultan
Harta Kekayaan Irvian Bobby, Otak Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Seret Immanuel Ebenezer Dijuluki 'Sultan'. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Adapun terungkapnya kasus ini berawal ketika KPK melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (20/8/2025) malam.
Setyo mulanya mengungkapkan sertifikasi K3 merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh buruh di bidang pekerjaan tertentu.
"Tenaga kerja atau buruh pada bidang tertentu itu diwajibkan memiliki sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas para pekerja," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Dalam memberikan sertifikasi tersebut, Setyo menuturkan harus diberikan oleh personel yang memiliki lisensi K3.
Namun, hal tersebut justru dijadikan peluang bagi Noel dkk untuk melakukan pemerasan.
Setyo mengatakan Noel dkk tega menaikkan tarif pengajuan sertifikasi hingga 20 kali lipat dari harga yang sudah ditentukan pemerintah.
"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," katanya.
Noel dan para tersangka lainnya mengancam para pekerja untuk mempersulit pengurusan sertifikasi K3 jika tidak membayar seperti biaya yang sudah dipatok oleh mereka.
"Ada tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih tersebut," ujarnya.
Setyo menyebut berdasarkan temuan penyidik, toal uang yang mengalir ke para tersangka sebesar Rp81 miliar.
Dari uang tersebut,Setyo mengungkapkan Noel menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.
Dalam OTT yang dilakukan, Setyo menyebut penyidik KPK mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi di Jakarta.
Namun Setyo mengungkapkan tiga orang lainnya tidak ditetapkan tersangka karena tak berkaitan dengan kasus ini.
Sementara 11 orang yang diamankan adalah:
IBM, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025
BAH atau GAH, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Keselamatan Kerja periode 2022-sekarang
SB, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020-2025
AK, Sub Koordiantor Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja periode 2020-sekarang.
IEG atau Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)
FRZ, Dirjen Binwasnaker dan K3 periode 2025
HS, Direktur Bina Kelembagaan periode 2021-2025
SKP, Sub Koordinator
SUP, Koordinator
PEM, pihak PT KEM Indonesia
MM, pihak PT KEM Indonesia dan Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Para tersangka dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain mengamankan orang, KPK turut mengamankan 15 mobil dan tujuh sepeda motor.
Dari seluruh kendaraan tersebut, Setyo mengungkapkan hanya satu sepeda motor yang merupakan milik dari Noel.
Namun, dia tidak menyebutkan merek dari sepeda motor yang dimaksud.
"Satu unit kendaraan roda dua diamankan dari IEG," ujarnya.
Selain itu, KPK turut mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah sebesar Rp170 juta dan pecahan mata uang asing senilai 2201 dolar Amerika Serikat (AS).
(Tribunnews/kompas)
Profil Ida Fauziyah, eks Menaker Ditelusuri KPK, Dugaan Aliran Dana Kasus Immanuel, Segini Hartanya? |
![]() |
---|
Biodata Yassierli, Menaker Ditelusuri KPK, Terseret Dugaan Aliran Dana Kasus Immanuel, Ini Kariernya |
![]() |
---|
Profil Silvia Rinita, Dulu Hidup Susah, Kini Suaminya Immanuel Kena OTT KPK, Begini Gaya Hidupnya? |
![]() |
---|
Kekayaan Irvian Bobby 'Sultan' Kemnaker di Kasus Wamenaker Cuma Rp3,9 M, Uang Haram Rp69 M Buat Ini |
![]() |
---|
Irvian Bobby Terima Rp69 Miliar di Kasus Wamenaker, Cuma Punya 1 Rumah dan 1 Mobil, Segini Hartanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.