Berita Viral

Biodata Ilham Pradipta, Kacab Bank Tewas Usai Diculik, Diduga Bongkar Kredit Fiktif Rp13 Miliar

Kepala Cabang Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohammad Ilham Pradipta, ditemukan meninggal.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Instagram Ilham/Youtube
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Mohamad Ilham Pradipta. (Kanan) Penculik yang sudah ditangkap. Terungkap sosok yang jadi otak penculikan Kepala Cabang Bank BUMN hingga berujung pembunuhan. 

Saat berjalan menuju mobil hitam, ia disergap dua OTK yang keluar dari mobil putih di sebelahnya.

Sempat memberikan perlawanan, Ilham terekam kamera dibawa masuk ke dalam mobil putih.

Dugaan penculikan itu telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Betul, CCTV (merekam) saat penculikan di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Grosir Lotte Mart (Pasar Rebo)" jelas Ade Ary, Kamis.

Sebelum ditemukan tewas, pihak keluarga telah melaporkan dugaan penculikan yang dialami Ilham.

Sebab, informasi dugaan penculikan sudah diketahui pihak keluarga sejak Rabu.

Insiden dugaan penculikan itu juga disaksikan warga sekitar yang kemudian turut melapor ke pihak kepolisian.

"LP-nya (laporan) iya benar, sudah kami terima (Kamis) dini hari tadi," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, Kamis.

Namun, kasus dugaan penculikan sekaligus pembunuhan terhadap Ilham telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

4 Pelaku Diamankan, Eksekutor Buron
Tak lama setelah penemuan jasad Ilham Pradipta, pihak kepolisian telah mengamankan empat pelaku.

Mereka adalah AT,RS, RAH, dan RW, yang ditangkap di lokasi terpisah.

"AT, RS, RAH diamankan di Jalan Johar Baru III Nomor 42, Jakarta Pusat," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, kepada wartawan, Kamis.

Sementara, RW ditangkap ketika tiba di Bandara Nusa Tenggara Timur (NTT). RW disebutkan hendak melarikan diri.

"RW hendak melarikan diri," imbuhnya.

Untuk saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved