Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap
Tipu-tipu Eks Wamenaker Immanuel, Sembunyikan Ducati Biru Hasil Pungli, Plat Kosong Tanpa BPKB STNK
Peran eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan di kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
BANGKAPOS.COM - Peran eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan di kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Kemnaker akhirnya terbongkar.
Dalam kasus ini, Noel diduga mengetahui adanya pemerasan atau pungli dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Noel membiarkan pemerasan tersebut. Bahkan meminta jatah dari praktik pungli tersebut.
Baca juga: Ini Kode Wamenaker Immanuel ke Irvian Bobby saat Minta Motor: Untuk Saya, Cocoknya Apa? Dapat Ducati
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengatuan oleh IEG,” kata Setyo dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo mengatakan, selain mendapatkan Rp 3 miliar, Noel juga mendapatkan motor merek Ducati.
Motor tersebut belum dilengkapi surat-surat BPKB dan STNK.
Baca juga: Irvian Bobby Terima Rp69 Miliar di Kasus Wamenaker, Cuma Punya 1 Rumah dan 1 Mobil, Segini Hartanya?
“Kalau tidak salah B 2445 warna biru Ducati, tapi itu sebenarnya plat itu adalah plat kosong yang papernya belum ada,” ujarnya.
Setyo menduga motor itu dibeli secara off the road sehingga tidak dilengkapi surat BPKB dan STNK.
“Dibeli secara off the road kemudian kalau tidak salah April sudah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan BPKB maupun STNK,” tuturnya.
Baca juga: Biodata Irvian Bobby Mahendro, Dijuluki ‘Sultan’ Kemnaker, Immanuel Dijatah Rp3 Miliar, ASN Ahli K3
Berdasarkan hal tersebut, Setyo menduga pembelian motor tersebut disengaja agar tidak diketahui dan dipasang plat kosong.
“Ini setidaknya mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu kemudian dipasang plat yang kosong tidak tahu dapatnya dari mana, nanti akan didalami, tapi proses pengurusan di samsat belum dilakukan,” ucap dia.
Kode Immanuel Minta Jatah ke Irvian Bobby
Pertanyaan dilontarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat meminta motor kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Dalam pertanyaan tersebut terungkap kode saat Immanuel meminta motor kepada Irvian Bobby.
Pertanyaan itu berbuah satu motor Ducati untuk dirinya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Noel, sapaan Immanuel, awalnya menyinggung hobi Irvian soal motor besar.
“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM:'saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?' ” kata Setyo di Jakarta, Sabtu (23/8) seperti dilansir dari Antara.
Perbincangan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
“Kemudian IBM membelikan, dan kirim ke rumahnya IEG, satu Ducati,” ujarnya.
Setyo menjelaskan pembelian satu motor Ducati tersebut dilakukan secara off the road atau tanpa surat-surat.
Oleh sebab itu, kata dia, KPK menduga cara pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan transaksi.
KPK Tetapkan 11 Tersangka
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.
Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker. Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
“Penahanan terhitung tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucap dia.
(Bangkapos.com, Tribunnews.com, Kompas.com)
Irvian Sultan Kemnaker Dijerat TPPU Gara-gara Terima Rp 69 Miliar tapi Cuma Lapor Rp 3,9 Miliar |
![]() |
---|
Ini Kode Wamenaker Immanuel ke Irvian Bobby saat Minta Motor: Untuk Saya, Cocoknya Apa? Dapat Ducati |
![]() |
---|
Terima Uang Meras Rp 69 M tapi Harta Irvian Sultan Kemnaker Hanya Segini, Sudah Lama Tak Lapor |
![]() |
---|
Profil Hasbiallah Ilyas, Tolak Amnesti Eks Wamenaker Immanuel, Dulu Kritik OTT KPK ‘Kampungan’ |
![]() |
---|
Profil Ida Fauziyah, eks Menaker Ditelusuri KPK, Dugaan Aliran Dana Kasus Immanuel, Segini Hartanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.