Dwi Hartono Diduga Bangkrut, Buat Pinjaman Fiktif tapi Ditolak Ilham Pradipta, Berujung Pembunuhan

Dia bercerita kondisi ekonomi Dwi Hartono dan sang istri yang sedang tak baik saja selama tiga tahun belakang.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Bangkapos.com via TribunDepok.com
DALANG PEMBUNUHAN - Pengusua muda, Dwi Hartono aktor utama pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta mempunyai rumah di Perumahan Kota Wisata tepatnya di Jalan San Fransisco, Blok Q1 No. 8 dan 9 | Dwi Hartono Diduga Bangkrut, Buat Pinjaman Fiktif tapi Ditolak Ilham Pradipta, Berujung Pembunuhan 

Adapun sebelumnya Polda Metro Jaya membekuk otak utama penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank Pembantu Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Muhammad Ilham Pradipta (37).

Keempat otak pelaku itu adalah berinisial DH, YJ, AA dan C.

Ketiga otak utama tersebut adalah DH, YJ, AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025), pukul 20.15 WIB.

Sedangkan C dibekuk di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (24/8/2025), sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari 4 otak utama penculikan dan pembunuhan itu dalangnya adalah Dwi Hartono (HA).

Dwi Hartono merupakan seorang pengusaha, hal itu diketahui dari identitas yang disampaikannya di media sosial dengan nama Klan Hartono.

Hartono menuliskan profesinya sebagai pengusaha properti, perkebunan, trading, pendidikan, E-Commerce, fashion dan skin care.

Dwi Hartono lahir di Lahat, Sumatera Selatan, 6 Oktober 1985. 

Ia sudah terjun berbisnis sejak di bangku kuliah.

Hartono merintis karir dari membuat warung internet (warnet), rental game online, Play Station, coffee shop sampai warung tegal (warteg).

Ia juga merupakan Founder dan Owner dari Guruku.com. Tak hanya itu, dia juga dikenal sebagai motivator bisnis. 

Total anggota komplotan penculikan dan pembunuhan tersebut ada 8 orang. 

Empat pelaku yang bertugas menculik Ilham Pradipta adalah AT, RS, RAH, dan EW,  

Kemudian ada 4 orang yang menjadi otak pembunuhan, yakni DH, YJ, AA dan C.

Gunakan Jasa Debt Collector

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved