11 Situs Bermuatan SARA yang Diblokir Kemkominfo termasuk Pos-metro.com dan Portalpiyungan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

BANGKAPOS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika meminta penyedia jasa layanan internet (internet service provider/ISP) yang ada di Indonesia memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten SARA.

Ke-11 situs yang dimaksud adalah sebagai berikut:

lemahirengmedia.com
portalpiyungan.com
suara-islam.com
smstauhiid.com
beritaislam24h.com
bersatupos.com
pos-metro.com
jurnalmuslim.com
media-nkri.net
lontaranews.com
nusanews.com

Plt Humas Kementerian Kominfo Noor Iza saat dihubungi KompasTekno, Kamis (3/11/2016) membenarkan kabar tersebut.

"Benar (diblokir)," kata Noor Iza singkat melalui pesan WhatsApp.

 

Baca: Saat Massa Demo Massal 4 November, Sophia Latjuba Unggah Foto Ahok Dipeluk Warga

Baca: Polisi Lantunkan Asmaul Husna di Depan Peserta Demo

Baca: Ada Demo, Ahok Tetap Kampanye Tapi Cuma Cek Keluhan Warga

KompasTekno sempat mencoba mengakses situs-situs di atas menggunakan salah satu ISP. Hasilnya situs dialihkan ke halaman Trust Positif/Internet Baik. Namun saat mencoba menggunakan ISP lain, beberapa situs masih bisa diakses.

Menurut Noor Iza, pemblokiran 11 situs tersebut terkait atas laporan masyarakat dan juga dari lembaga atau instansi pengawas yang terkait.

Lebih lanjut, Noor Iza menjelaskan pengelola konten dapat melakukan cek dan ricek atas kontennya. Pengelola konten yang diblokir juga dipersilakan melakukan komunikasi ke Kemenkominfo, bila ada hal-hal yang ditanyakan, termasuk meminta pemulihan (dibuka blokirnya) oleh Kominfo.

Baca: Inilah Perintah sang Istri Setelah Ahok Diteriaki dan Dikejar-kejar di Rawabelong

Baca: Awalnya Warga Demo Ahok-Djarot tapi Setelah Diberi Penjelasan Malah Minta Foto Bareng

Baca: Pengamat Politik Ini Sebut Gara-gara Reaksi SBY soal 4 November, Semua Jadi Tahu

Saat ditanya apakah pemblokiran ini merupakan reaksi terhadap situasi dan kondisi yang berkembang belakangan ini, Noor Iza mengatakan bisa saja itu jadi alasannya.

"Tetapi ini lebih ke konten, yang memang penting untuk dijaga khusus di periode Pilkada serentak, namun ini juga sesuatu yang continue," pungkasnya.

DPR minta klarifikasi

Anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklarifikasi atas isu pemblokiran 11 situs yang dinilai bernuansa suku agama, ras dan antargolongan (SARA) karena jangan sampai kontra produktif terhadap langkah yang dilakukan oleh Presiden dengan melakukan silaturahmi mengundang MUI dan pimpinan Ormas Islam.

"Saya berharap Menkominfo segera melakukan klarifikasi atas isu pemblokiran ini dan segera buat pernyataan yang mendukung suasana kondusif," kata Sukamta di Jakarta, Kamis.

Sukamta menyatakan agar pemerintah jangan gegabah karena pemblokiran itu merupakan kejadian yang berulang.

 

Baca: Kucing Ini Sudah Setahun Setia Menjaga Kuburan Tuannya

Pemerintah menurut dia semestinya belajar dari kejadian pemblokiran 19 situs yang dianggap bermuatan radikalisme tahun lalu.

Halaman
12

Berita Terkini