"Ada 2 hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah sebelum melakukan pemblokiran," ujarnya.
Pertama menurut dia, fungsi pemerintah tidak hanya sebagai regulator tetapi juga memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan.
Dalam hal itu Sukamta memandang fungsi pembinaan belum dilakukan dengan baik, dirinya sudah mengusulkan adanya tim panel, ajak MUI dan Ormas-ormas Keagamaan untuk ikut memberikan masukan.
Baca: Marshanda Jalan-jalan Cuma Pakai Bra Sudah Putus Urat Malunya
"Laporan sebagian masyarakat atas sebuah situs jangan langsung direspon sepihak. Jika setelah dilakukan pemeriksaan kembali situs yang dilaporkan memang mengandung materi yang mengarah kepada SARA, berikan peringatan terlebih dahulu, lakukan pendekatan pembinaan," katanya.
Sekretaris FPKS itu menegaskan dirinya tidak setuju dengan konten SARA, tetapi tindakan yang dilakukan oleh pemerintah harus dilakukan dengan bijak agar tidak dianggap membatasi demokrasi.
Baca: Ini Sosok Pria yang Pegang Bokong Montok Zaskia Gotik
Baca: Raisa Pose Seksi Bareng Ari Lasso, Putra Ahmad Dhani Rupanya Ikut Memelototi
Kedua menurut dia, pernyataan pejabat Kominfo atas permintaan pemblokiran 11 situs ini dilakukan dalam situasi yang tidak tepat.
"Pernyataan pemblokiran yang berdekatan dengan momentum demo 4 November bisa memanaskan suasana dan malah mendorong kepada isu SARA," katanya.(kompas.com/antaranews)