BANGKAPOS.COM, MEDAN -- Motif pembagian harta warisan semakin menguatkan latarbelakang kenapa tersangka Andi Lala begitu tega menghabisi keluaga Riyanto.
Namun berapa nilai jual tanah yang menjadi bagi hasil harta warisan dari hasil penjualan untuk pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu di Serdangbedagai yang jadi rebutan belum jelas benar.
Baca: Sadis, Ini Kronologis Pembantaian Satu Keluarga di Medan, Korban Digebuk Hingga Tewas
Saripon (50) salah satu kerabat korban mengatakan kalau Andi Lala dalam keluarga sering menjadi biang masalah. "Andi Lala dikenal sebagai perusuh di keluarga," ungkap Saripon kepada Tribun-Medan.com Selasa (11/4/2017).
Baca: Bikin Geger Lagi, Lihat Saja Ulah Kontroversial Selebgram Awkarin saat di Kamar Mandi Ini
Menurutnya, terkait dengan uang ganti rugi tanah, keluarga dari istri Andi Lala mendapat bagian ganti rugi sebesar Rp 270 juta. Namun uang tersebut disebut-sebut telah habis. Istri Andi Lala, Reni dan istri Riyanto, Sri adalah saudara sepupu dan kedua wanita tersebut yang sebenarnya memiliki hak atas ganti rugi tanah tersebut.
Baca: Pembunuhan Sadis, Andi Lala Ternyata Libatkan Keponakannya Membantai Keluarga Riyanto
"Keluarga kan dapat ganti rugi tanah sekitar Rp 270 juta. Ya, uangnya itu habis gara‑gara si Andi itu," ungkap Saripon.
Bapak beranak dua ini menyebut, setelah mendapat ganti rugi tanah untuk pembangunan tol di Seirampah, Andi kerap meminta yang aneh‑aneh kepada keluarga perempuan.
"Begitu dapat uang, disuruhnya beli mobil, beli inilah, beli itulah. Terakhir, semuanya habis entah ke mana," kata Saripon.
Ia mengatakan, sikap buruk Andi ini diduga ada kaitannya dengan narkoba.
Baca: Tato di Dada Anak Shah Rukh Khan Mencuri Perhatian, Netizen: Lucunya
"Kalau ada kabar Andi itu terlibat pembunuhan dan kalaulah dia yang bunuh, berarti itu karena narkobanya. Kelewatan betul Andi itu. Buat malu keluarga saja," ungkap Saripon.
Ia mengaku, pihak keluarga perempuan jadi serba salah karena ulah Andi.
Baca: Minta Dijemput, Wanita Ini Malah Cabuli dan Rampok Sopir Taksi