Menggembirakan Bagi PNS, Segini Jumlah THR yang Akan Diterima Tahun 2018

Editor: M Zulkodri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Bedanya hanya, PNS guru memperoleh tunjangan profesi guru yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atau profesionalitasnya.

"Diatur dalam PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru," ucap Aswin.

Baca: Sopir Taksi Online Cabuli Ibu Hamil, Pelakunya Berakhir Tragis

Baca: Tuai Kontroversi,  Film Fifty Shades Freed Puncaki Box Office Dunia

Menpan RB: Gaji PNS Tidak Boleh Kalah dengan Pegawai Swasta

Soal gaji PNS, teringat kata-kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur akhir Desember 2016 lalu.

Ia mengatakan, gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh kalah dengan besaran gaji yang dimiliki oleh pegawai swasta.

“Gaji PNS tidak boleh kalah dengan gaji pegawai swasta, ini yang sedang saya hitung sekarang,” kata Asman di Ambon, Senin (5/12/2016) lalu.

Dia mengungkapkan, meski banyak PNS yang bekerja lembur sampai tengah malam, mereka tidak pernah diberi bayaran.

Baca: Yulius Karena Gosok-gosok Dapat Motor Baru

Semestinya, kata dia, jika ada pegawai yang bekerja lembur, maka jam lembur harusnya dihitung.

“Ada yang lembur sampai pukul 22.00 tidak dihitung. Kalau sampai malam cuma dikasih martabak oleh kepala dinasnya, tidak boleh lagi ada kejadian seperti itu. Kalau lembur tiga jam hitungnya berapa, empat jam berapa,” ungkapnya.

Dia mengatakan, kondisi seperti itu masih terjadi. Karena itu, ke depan pihaknya akan membenahi masalah tersebut.

Menurut dia, peningkatan kinerja pagwai harus dapat dilandasi dengan cara yang profesional.

“Kebetulan saya ini asalnya dari swasta, dari pedagang, jadi saya merasakan betul kalau kerja begini bagimana kita mau profesioal, tuntut kerja tinggi tetapi tidak dihitung lemburnya,” sebutnya.(*)

 (Kompas.com/ Moh Nadlir) 

Berita Terkini