7 Hal yang Perlu Diketahui Soal Lowongan CPNS 2018, Ternyata Ada Daerah yang Tak Dapat Jatah, Babel?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2018

BANGKAPOS.COM -- Pada tahun 2017 lalu pemerintah membuka lowongan CPNS untuk gelombang pertama dan gelombang kedua.

Kini, pada tahun 2018 ini, pemerintah akan membuka lowongan CPNS gelombang ketiga.

Baca: Member Girls Squad Ini Ternyata Tampil Termewah di Konser Bruno Mars Bukan Jedar atau Nia Ramadhani

Bedanya, untuk gelombang pertama dan kedua dibuka untuk pemerintahan pusat (kementerian atau lembaga), sedangkan gelombang ketiga dibuka oleh pemerintahan daerah.

Pada gelombang pertama, ada sebanyak 17.521 CPNS diterima untuk Kementerian Hukum dan HAM.

Baca: Nyaris Tiada Beda! Perhatikan Detil Gerak Tubuhnya, Michael Jackson Lahir Kembali Lewat Sosok Ini

Pada gelombang kedua, ada sebanyak 17.928 formasi untuk mengisi jabatan pada 30 kementerian, 30 lembaga negara, dan 1 pemerintah provinsi, yakni Pemprov Kalimantan Utara.

Total CPNS diterima pada 2 gelombang pada tahun 2017 sebanyak 35.449 dari 1,2 juta pendaftar.

Baca: Wajah Mulan Jameela Mendadak Berubah Setelah Diterawang Roy Kiyoshi Karma, Ada Sosok Ini

Nah, untuk tahun 2018 atau gelombang ketiga, ada sekitar 200 ribu CPNS akan diterima dan formasinya akan ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Mei 2018 atau bulan ini. 

Bagi anda yang akan mendaftar CPNS pada gelombang ketiga, ada beberapa hal yang perlu diketahui. 

1. HONORER JUGA HARUS IKUT TES
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI, Asman Abnur memastikan tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Asman menegaskan, tenaga honorer harus ikut tes seleksi calon PNS atau CPNS sesuai dengan amanat Undang-undang.

Baca: Kebeletnya di Kamar Mandi, Calon Mama Muda Pakai Helm Lalu Lakukan Hal Ini di Tempat Sampah

Hal itu dikatakan Asman kepada wartawan usai membuka Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan RB RI di Hotel Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/5/2018).

“Yang jelas ada penerimaan CPNS tahun ini dan semua harus melalui melalui tes. Hasil seleksi semua diumumkan secara transparan dan tidak ada lagi sistem titipan pejabat dan lainnya," kata dia.

Baca: Unggah Foto Ini, Politisi PAN Eko Patrio Ternyata Kangen-kangenan Bareng Habib Rizieq di Mekkah

"Jadi kalau ada pegawai yang sudah bekerja lima tahun, dua tahun atau tiga tahun, silakan ikut tes jika ingin jadi PNS."

2. PERINGATAN UNTUK ORANG DEKAT PEJABAT
Bagi anda yang memiliki kerabat atau sahabat dari kalangan pejabat, jangan harap untuk memanfaatkan jalur nepotisme.

Baca: Pinggangnya Makin Kecil, Begini Ternyata Kabar Manohara Sekarang, Bikin Netizen Terkejut

"Bupati, gubernur, termasuk menteri sekali pun tidak bisa bantu jadi CPNS. Yang bisa membantunya adalah kemampuan individunya sendiri. Ada tesnya, ada soal-soalnya," kata Asman menegaskan.

Halaman
123

Berita Terkini