AKBP MY, oknum polisi yang bertugas di Polda Bangka Belitung yang memukul seorang ibu di sebuah mini market di Pangkalpinang kemudian video pemukulannya viral, saat ini diamankan di Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, saat ini Polda Jabar sudah memangamankan AKBP MY untuk kepentingan pemeriksaan oleh propam.
"Bukan diperiksa, tapi diamankan saja untuk kemudian diperiksa oleh Div Propam Mabes Polri. Hari ini sudah di Mapolda Jabar," ujar Truno via ponselnya, Jumat (13/7/2018).
Pasca-viralnya videonya viral diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu dan anak, AKBP M Yusuf kini telah dicopot dari jabatannya ke perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Babel.
Pencopotan jabatannya itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel Nomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018. Jabatannya akan diisi oleh AKBP Steyvanus Saparsono.(*)