Terbongkar Praktik Pijat Ilegal WNA Jadi Langanan Artis Segini Bayarannya Sekali Pijat

Editor: M Zulkodri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta-fakta kasus praktik pijat ilegal WNA asal Malaysia, langganan para artis Tanah Air

BANGKAPOS.COM - Praktik pijat ilegal WNA asal Malaysia baru-baru ini terungkap.

Polisi telah membekuk pelaku praktik pijat ilegal WNA asal Malaysia dan menentapkan hukuman untuk pelaku.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-Inside-MediumRectangle'); }); //

Pelaku kasus praktik pijat ilegal WNA ini diketahui berasal dari Malaysia, yang ternyata bukan pertama kali ia lakukan.

Pelaku bernama Chris Leong dan ternyata pernah melakukan kegiatan serupa di daerah Jakarta Selatan pada 2017.

var unruly = window.unruly || {};unruly.native = unruly.native || {};unruly.native.siteId = 1082418; //

Chris Leong tidak beraksi sendirian.

Ia memiliki sejumlah rombongan yang sudah dibekuk polisi.

Sementara itu, polisi telah menetapkan hukuman setimpal untuk kegiatan ilegal yang ia lakukan ini.

Seluruh rombongan Chris Leong langsung dideportasi oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan karena penyalahgunaan visa kunjungan dan membuka praktik pijat tulang dan otot secara ilegal.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D Hurry.

Sudirman juga mengungkapkan bahwa ia tak ingin kecolongan lagi atas ulah Chris Leong.

"Iya oleh Imigrasi (dideportasi) Jakarta Selatan. Tapi Sumatera Selatan tidak akan deportasi begitu saja. Kami akan pidanakan dulu setelah itu baru akan deportasi dan cekal biar ada efek jera bagi orang asing agar tidak lagi-lagi menyalahi izin tinggal di Indonesia," kata Sudirman, Sabtu (12/1/2019).

Baca: Lihat Foto Ariel dan Chika Jessica Luna Maya Malah Singgung Nama Pevita Pearce

Chris Leong bersama dengan 19 rekannya terancam tak dapat kembali lagi ke Indonesia.

Diketahui dari 20 tersangka, ada 16 warga asal Malaysia, 2 dari China, dan lainnya berasal dari Hongkong dan Belgia.

Selain itu ada pula fakta menarik lainnya dari kasus ini.

Ada apa saja?

1. Keuntungan fantastis

Dalam satu hari, praktik pijat ini bisa meraup keuntungan sebesar Rp1 miliar!

Umumnya per pasien dikenakan biaya Rp4,5 juta untuk sekali pijat.

2. Pelanggan dari berbagai kalangan

Pelanggan panti pijat Chris Leong berasal dari berbagai kalangan.

Menurut penuturan Chris Leong, ada kalangan artis hingga aparat kemanan yang sering menggunakan jasanya.

"Banyak yang cari saya (untuk terapi pijat), ada iya (artis), ada juga polisi yang saya bantu," ujarnya.

Baca: Begini Reaksi Luna Maya saat Disebut Melaney Ricardo Cantik Mirip Princess

3. Panti pijat tak hanya di Indonesia

Chris Leong juga memiliki panti pijat di beberapa negara lainnya.

Seperti di Hongkong dan Australia.

4. Chris Leong tak tahu soal penyalahgunaan visa

Soal penyalahgunaan visa, Chris Leong mengaku tak tahu.

"Saya datang hanya untuk membantu orang, jadi saya tidak tahu itu (penyalahgunaan Visa)," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul 4 Fakta Kasus Praktik Pijat Ilegal WNA Asal Malaysia, dari Keuntungan Miliaran Rupiah Sampai Jadi Langganan para Artis Tanah Air.

Berita Terkini