Pileg 2019

Cara Menghitung Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih, Suara Total Dibagi 3,5 dan Seterusnya

Editor: Teddy Malaka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemlilihan Calon Legislatif (Caleg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) serentak tahun 2019

Cara penghitungan kursinya sangat simple.

CONTOH:

Apabila dalam satu dapil ada alokasi 7 kursi misalnya, pada dapil tersebut:

1. Partai A total meraih 28.000 suara

2. Partai B meraih 15.000

3. Partai C meraih 10.000

4. Partai D meraih 6.000 suara.

5. Partai E 3000 suara.

Maka kursi pertama didapat dengan pembagian 1.

1. Partai A 28.000/1 = 28.000.

2. PartaiĀ  B 15.000/1 = 15.000

3. Partai C 10.000/1 = 10.000

4. Partai D 6.000/1 = 6.000

5. PartaiE 3.000/1 = 3.000

Jadi kursi pertama adalah milik partai A dengan 28.000 suara.

Halaman
1234

Berita Terkini