Tak terima atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polsek Bukit Kemuning.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 326 / B / X / 2019/ PKLD LPG/ RES LAMUT/ POLSEK BKG tanggal 18 Oktober 2019 dan diperkuat keterangan beberapa saksi Eka (28) yang berprofesi sebagai tukang ojek serta Apis (28), yang keduanya merupakan warga Talang Enim, Kelurahan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
“Pelaku kami amankan saat sedang bekerja di toko,” tandas Ery Hafry. (syamsiralam)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gelap Mata, Pemuda di Lampung Tengah Lampiaskan Nafsunya ke Wanita Paruh Baya Saat Mencari Rumput