Kapolri Listyo Sigit Sebut UU ITE Sudah Tidak Sehat, Perintahkan Ditsiber Bareskrim Polri Buat Ini

Editor: Evan Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Listyo Sigit Sebut UU ITE Sudah Tidak Sehat, Perintahkan Ditsiber Bareskrim Polri Buat Ini

BANGKAPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekgronik (UU ITE) sekarang ini sudah tidak lagi sehat.

Pasalnya, proses hukum dari UU ITE dalam beberapa waktu belakangan kerap digunakan bukan sebagai mana mestinya.

Menurut Listyo Sigit, landasan hukum UU ITE kerap menjadikan adanya polarisasi di masyarakat.

Karena itu, Kapolri menegaskan akan lebih selektif dalam menangani perkara yang menggunakan UU ITE.

"Undang-undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti suasananya sudah tidak sehat," kata Listyo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Karena sebab itu, Listyo Sigit kemudian memerintahkan Direktorat Siber Bareskrim Polri agar segera membuat virtual police.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan terutama terkait penanganan dalam kasus Undang-Undang ITE.

"Oleh karena itu penting kemudian, dari Siber untuk segera buat virtual police," ujar Listyo Sigit.

Dalam praktiknya nanti, kata Listyo Sigit, virtual police itu akan lebih mengedepankan edukasi soal penggunaan ruang siber oleh masyarakat.

Imbauan itu perlu dikedepankan dan disampaikan kepada masyarakat sebelum nantinya dilakukan penindakan hukum.

"Begitu ada kalimat kurang pas langgar UU ITE maka virtual police yang tegur," ucapnya.

"Lalu menjelaskan bahwa anda berpotensi melanggar pasal sekian dengan ancaman hukuman sekian."

Banyak Masyarakat Saling Lapor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Kapolri agar lebih selektif dalam menangani pelaporan menggunakan Undang-Undang ITE.

Belakangan ini diketahuinya banyak masyarakat yang melapor menggunakan pasal undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Hal itu disampaikan Presiden saat membuka rapat pimpinan TNI/Polri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021).

"Belakangan ini saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan," kata Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan terdapat proses hukum yang kurang memenuhi rasa keadilan dalam pelaporan masyarakat menggunakan UU ITE tersebut.

Karena terdapat pasal dalam UU ITE yang multi-tafsir.

"Tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya. Ini repotnya di sini. Antara lain UU ITE," katanya.

Presiden paham keberadaan UU ITE untuk menjaga ruang digital di Indonesia agar bersih dan sehat.

Sehingga ruang digital dapat dimanfaatkan secara produktif.

Hanya saja implementasi dari UU ITE harus memenuhi rasa keadilan.

"Tetapi, implementasinya pelaksanaannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," katanya.

Karena itu, Jokowi meminta Polri selektif dalam menerima pelaporan atau aduan mengenai pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jokowi meminta Polri selektif memproses aduan.

"Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif mensikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Jokowi.

Presiden meminta jajaran kepolisian untuk hati-hati dalam menerjemahkan pasal yang multi tafsir.

Karenanya Presiden meminta Polri membuat interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE.

"Dan kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel, dan berkeadilan," kata Presiden.

Presiden meminta jajaran TNI-Polri untuk selalu menghormati dan menjunjung tinggi demokrasi, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Indonesia kata Presiden merupakan negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat dan bernegosiasi.

"Negara kita adalah negara hukum, yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas. Sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Kompastv

https://www.kompas.tv/article/147649/uu-ite-sudah-tidak-sehat-kapolri-listyo-sigit-perintahkan-ditsiber-bareskrim-polri-buat-ini?page=all

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi: Belakangan Ini Saya Lihat Makin Banyak Masyarakat Saling Lapor, 

Berita Terkini