BANGKAPOS.COM- Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan DM, warga Omben, Sampang Madura, Jawa Timur.
DM yang ditemukan tewas bersimbah darah pada Rabu (10/3/2020) siang lalu.
Pelakunya ternyata adalah Abdul Hosid (39) mantan suami dari istri DM saat ini.
Hosid berhasil dibekuk unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis (11/2/2021) malam.
Penangkapan itu dilakukan polisi di Sampang, Madura, di sekitar perkebunan daerah tempat tinggal pelaku.
Diketahui, satu pelaku itu bernama Abdul Hosid (39) warga Sampang, Madura, diringkus tanpa perlawanan.
Begitu ditangkap, Hosid mengakui perbuatannya dan menyatakan jika ia sendiri yang melakukan aksi pembacokan membabi-buta pada Rabu (10/3/2020) siang lalu.
Wakatas Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, jika motif tersangka menghabisi korban karena dendam dan cemburu.
"Motifnya cemburu. Mantan istrinya menikah dengan korban," kata Ambuka, Jumat (12/3/2021).
Kecemburuan dan dendam Hosid rupanya dipendam bertahun-tahun usai mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban sebelum mereka resmi bercerai.
"Tersangka merupakan TKI di Malaysia. Perselingkuhan itu diketahui sudah pernah dipergoki oleh tersangka saat pulang dari Malaysia. Namun oleh tersangka dimaafkan," sebut Ambuka.
Setelah kejadian pertama itu, sekitar tahun 2018, tersangka mengajak istrinya untuk tinggal di Malaysia sebagai TKI. Namun pada 2019, RS yang masih berstatus sebagai istri tersangka ingin pulang ke Madura.
"Di sana korban bertemu lagi dengan istri tersangka. Hingga akhirnya bercerai pada April 2020. Namun, antara korban dan mantan istri pelaku sudah memiliki buah hati yang berusia lima bulan," terangnya.
Karena mengetahui istrinya itu direbut oleh korban untuk kali kedua, sepulang dari Malaysia, Hosid langsung mencari tahu keberadaan korban.
Hosid yang mendapat informasi keberadaan korban, langsung mengajak dua temannya menggunakan dua sepeda motor untuk mencari korban di Simojawar V-A Surabaya.
"Saya ngajak teman. Bilang kalau jalan-jalan saja ke Surabaya. Mereka tidak tahu kalau saya ada niat menghabisi dia (korban)," aku Hosid.
Berbekal sebilah celurit, Hosid yang kalap langsung menghampiri korban saat nongkrong di depan warung kopi, di Simojawar V-A Surabaya.
"Saya sendiri yang turun dan bacok. Teman saya nunggu di atas motor," imbuhnya.
Dendam membara Hosid dilampiaskan dengan beberapa kali ayunan celurit ke tubuh korban.
Akibatnya, perut korban robek hingga isi perutnya terburai, leher, paha hingga lengan menganga dan jari korban putus usai ditebas celurit.
Memastikan korban tewas di lokasi, Hosid langsung tancap gas bersama dua temannya itu.
"Saya tidak terima. Rumah saya didatangi pada saat saya ada di Malaysia. Istri saya dibawa kabur, anak saya ditinggal sendiri," geram Hosid.
Meski begitu, ia mengaku menyesal telah menghabisi DM.
Namun, di sisi lain tampak wajah puas Hosid usai dendam api cemburunya terlampiaskan.
Saat ini, polisi masih terus berupaya memburu keberadaan dua teman Hosid yang turut serta dalam aksi tersebut.
Akibat perbuatannya itu, ia dijerat pasla 340 KUHP Subsidair pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan atau mati.
(Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pelaku Pembunuhan di Simojawar Surabaya Ditangkap di Sampang, Motifnya Dendam dan Cemburu